Hari ini: Sidang Anak Aniaya Ibu Kandung Kota Sidoarjo, Hakim Tegur Pengacara Terdakwa

Hari ini: Sidang Anak Aniaya Ibu Kandung Kota Sidoarjo, Hakim Tegur Pengacara Terdakwa - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Sidang Anak Aniaya Ibu Kandung Kota Sidoarjo, Hakim Tegur Pengacara Terdakwa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Sekilas Info, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Sidang Anak Aniaya Ibu Kandung Kota Sidoarjo, Hakim Tegur Pengacara Terdakwa
link : Hari ini: Sidang Anak Aniaya Ibu Kandung Kota Sidoarjo, Hakim Tegur Pengacara Terdakwa

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Sidang Anak Aniaya Ibu Kandung Kota Sidoarjo, Hakim Tegur Pengacara Terdakwa

Foto: Terdakwa M.Irfan duduk dikursi pesakitan pengadilan Negeri Sidoarjo Jawa Timur (doc.BR).
Berita Rakyat Sidoarjo - Sidang berkelanjutan dengan terdakwa M. Irfan seorang anak kandung yang menganiaya ibu nya sendiri. Dalam persidangan kaki ini majelis hakim mendengarkan dua orang saksi dari terdakwa yang di hadirkan oleh kuasa hukum atau pengacara M. Irfan

Dua orang saksi bernama Hari yang merupakan dari organisasi LSM dan seorang wanita mantan pembantu rumah tangga dari ibu Kartini (47) korban. Agenda mendengarkan para saksi ini malah membuat majelis hakim marah kepada pengacara terdakwa.

"Saya mantan pembantu rumah tangga ibu Kartini dan bapak Agus, sering kali terjadi pertikaian. Ibu Kartini pernah memegang pisau saat pertikaian antara ibu Kartini hingga mencekik mas Irfan," ungkap mantan pembantu itu.
Berbeda lagi persaksian dari Hari LSM Sidoarjo, jika dirinya pernah mendatangi rumah ibu Kartini untuk mengurus surat cerai suami istri itu.

"Saya datang kerumah ibu Kartini dalam urusan perceraian ibu Kartini dan Pak Agus Suaminya, namun saat itu mas Irfan mengusir saya seakan tidak menghendaki saya di rumah itu. Lalu sama ibu Kartini menegur mas Irfan untuk menghormati tamunya, selanjutnya ada keributan  diruangan yang berbeda hanya itu yang saya dengar pak hakim," kata saksi Hari.

Dirasa hakim dalam persidangan tersebut bukan nya kasus ibu dan anak membuahkan hasil yang keputusan yang baik, malah tambah saling mencari dan membongkar aib satu sama lain majelis hakim menegur pengacara terdakwa.

"Anda masih ingat sidang minggu lalu, sidang kemaren anak dan ibu sudah memaaf kan. Mengapa malah saling membongkar aib satu sama lain, seharusnya didamaikan." Tandas ketua hakim dalam persidangan, Kamis (15/03).

Kuasa hukum yang ditunjuk untuk mendampingi terdakwa M.Irfan pun tidak bisa berkata apa-apa, dan hingga hakim memutuskan sidang ditunda minggu depan. 

"Sidang ditunda minggu depan pada hari selasa, (20/03) mendatang," ujar hakim.

Sementara itu ibu Kartini kepada beritarakyat.co.id menyampaikan perjuangan yang membesar kan putra-putrinya hingga dewasa penuh kasih sayang.

"Sembilan bulan saya mengandung, saya di aniaya oleh anak kandung saya sendiri. Biarkan proses persidangan berjalan sesuai prosedur, saya hanya ingin keadilan." Pungkas ibu Kartini dari terdakwa M. Irfan (15/03).

Editor : Arsen
Penulis: Ade


Demikianlah Artikel Hari ini: Sidang Anak Aniaya Ibu Kandung Kota Sidoarjo, Hakim Tegur Pengacara Terdakwa

Sekianlah artikel Hari ini: Sidang Anak Aniaya Ibu Kandung Kota Sidoarjo, Hakim Tegur Pengacara Terdakwa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Sidang Anak Aniaya Ibu Kandung Kota Sidoarjo, Hakim Tegur Pengacara Terdakwa dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/03/hari-ini-sidang-anak-aniaya-ibu-kandung.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :