Hari ini: Pekan Lalu, LSM LPPK-NTB Laporkan Dugaan Pungli Try Out 18 UPTD ke Kejati NTB

Hari ini: Pekan Lalu, LSM LPPK-NTB Laporkan Dugaan Pungli Try Out 18 UPTD ke Kejati NTB - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Pekan Lalu, LSM LPPK-NTB Laporkan Dugaan Pungli Try Out 18 UPTD ke Kejati NTB, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita & Hiburan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Pekan Lalu, LSM LPPK-NTB Laporkan Dugaan Pungli Try Out 18 UPTD ke Kejati NTB
link : Hari ini: Pekan Lalu, LSM LPPK-NTB Laporkan Dugaan Pungli Try Out 18 UPTD ke Kejati NTB

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Pekan Lalu, LSM LPPK-NTB Laporkan Dugaan Pungli Try Out 18 UPTD ke Kejati NTB

Ilustrasi. GOOGLE/Image
KABUPATEN BIMA - Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) biaya try out yang terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala dan staf di UPT Dinas Dikbudpora Kecamatan Bolo yang belum jelas temuan unsur pidananya itu, masih menuai atensi sejumlah pihak.

Kali ini, desakan penyelesaian kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli try out tersebut dilaporkan oleh LSM LPPK NTB. Tidak tanggung-tanggung, laporannya diarahkan langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, pekan lalu.

Ketua LSM LPPK NTB, Sukriadin mengatakan, pihaknya resmi melaporkan peristiwa OTT dugaan pungli try out tersebut pada Kejati, untuk ditindaklanjuti sebagai proses hukum yang berlaku. Katanya, dugaan pungli biaya try out tahun 2018 yang melibatkan 18 UPT Dikbudpora sebagai pihak terlapor.

“Saya sudah memasukkan surat pelaporan ke-Kejati NTB, jadi sudah menjadi tugas pihak Kejaksaan untuk melakukan pemanggilan, penyelidikan dan penyidikan terhadap terlapor. Dan LSM LPPK-NTB sebagai pelapor akan tetap melakukan pengawalan proses yang setiap saat siap membantu kejaksaan dalam pengungkapan kasus ini terutama dalam menghadirkan saksi dan penunjukan bukti” katanya, Kamis, 6 April 2018 lalu


Ia menjelaskan bahwa pelaporan yang dilakukannya tersebut berdasarkan penyerapan informasi lembaganya mengenai dugaan pungli biaya try out dari dana BOS yang ditarik pihak UPTD dengan besaran anggaran yang variatif sebesar Rp35 ribu hingga Rp50 ribu per siswa.

Terkait kasus ini, sambung dia, Kabid Dikdas Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Hj. Jubaidah pun diadukan sebagai terlapor. Sebab, sebelumnya Hj. Jubaidah membenarkan adanya pungutan liar biaya try out itu berdasarkan hasil keputusan rapat. 

"Ini mestinya menjadi salah satu bukti awal bagi Kejati NTB untuk memeroses lebih lanjut peristiwa OTT pungli tersebut,” jelasnya. 

Sementara itu, pihak Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, informasi yang dihimpun, membantah terlibat dalam kegiatan penarikan dana BOS oleh pihak UPTD itu. (RED)









Demikianlah Artikel Hari ini: Pekan Lalu, LSM LPPK-NTB Laporkan Dugaan Pungli Try Out 18 UPTD ke Kejati NTB

Sekianlah artikel Hari ini: Pekan Lalu, LSM LPPK-NTB Laporkan Dugaan Pungli Try Out 18 UPTD ke Kejati NTB kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Pekan Lalu, LSM LPPK-NTB Laporkan Dugaan Pungli Try Out 18 UPTD ke Kejati NTB dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/04/hari-ini-pekan-lalu-lsm-lppk-ntb.html

Subscribe to receive free email updates: