Hari ini: Polsek Manggelewa Ungkap Kasus Curanmor di Kempo-Dompu dan Bekuk Pembuat STNK Palsu
Judul : Hari ini: Polsek Manggelewa Ungkap Kasus Curanmor di Kempo-Dompu dan Bekuk Pembuat STNK Palsu
link : Hari ini: Polsek Manggelewa Ungkap Kasus Curanmor di Kempo-Dompu dan Bekuk Pembuat STNK Palsu
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Polsek Manggelewa Ungkap Kasus Curanmor di Kempo-Dompu dan Bekuk Pembuat STNK Palsu
![]() |
Para pelaku yang terjerat kasus curanmor dan pembuatan STNK palsu diamankan di Polsek Manggelewa, Kabupaten Dompu, Minggu, 1 April 2018. METROMINI/Dok |
KABUPATEN DOMPU - Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta mengungkapkan, sindikat penadah dan pembuat STNK palsu asal Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu dibekuk anggota Polsek Manggelewa. Pada giat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggelewa, IPDA Ramli, SH, dilangsungkan sekitar pukul, 04:50 WITA, Minggu, 1 April 2018.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan kasus pencurian sepeda motor di beberapa Kelurahan/Desa yang ada di Kabupeten Dompu," ucap Suhatta dalam siaran persnya, Senin, siang tadi.
Ia menjelasakan, pada kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan warga sesuai dengan nomor laporan Polisi (LP/07/1/2018/NTB/Res. Dompu/Sek Manggelewa) tertanggal 19 Januari 2018 lalu di Polsek Manggelewa. Pada pengembangan kasus ini, polisi mendapat informasi kalau motor hasil kejahatan itu dijual ke penadah berinisial A (35).
"Penadah ini merupakan warga asal Dusun Klate, Desa kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Dan dalam kasus pencurian motor tersebut dibekuk tiga orang yaitu pelaku curanmor (AS) dan penyedia STNK Palsu, berinisial JS dan otak yang membuat STNK palsu tersebut berinisial WN," sebut Suhatta.
Ia mengatakan, obyek ciuranmor ini adalah sepeda motor Honda merk Honda Vario. Hasil curian tersebut ditukar dengan sepeda motor Honda Beat milik (AL/Penadah) dan ditambah dengan uang Rp500 ribu.
"Dan oleh penadah tersebut menjual kembali sepeda motor ke orang lain lengkap bersama STNK palsu. STNK dibuat berdasarkan identitas baru, namun nomor rangka dan mesin tidak sama. Dalam kasus pemalsuan dokumen motor ini, kami masih telusuri dari mana mereka mendapatkan kertas lembaran STNK. Karena kalau dilihat kertas lembaran STNK-nya asli tapi identitasnya tidak sesuai,” pungkasnya.
Dari kasus ini, sambung dia, selain mengamankan penadah dan pelaku serta pembuat STNK palsu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah kunci T, satu kikir, satu kunci L, STNK sepeda motor palsu, kunci sepeda Motor Vario dan delapan belas biji alat ketok mesin.
"Para pelaku yang berhasil dibekuk tersebut, kini diamankan di Polsek Manggelewa guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," tutup dia. (RED)
Demikianlah Artikel Hari ini: Polsek Manggelewa Ungkap Kasus Curanmor di Kempo-Dompu dan Bekuk Pembuat STNK Palsu
Sekianlah artikel Hari ini: Polsek Manggelewa Ungkap Kasus Curanmor di Kempo-Dompu dan Bekuk Pembuat STNK Palsu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Polsek Manggelewa Ungkap Kasus Curanmor di Kempo-Dompu dan Bekuk Pembuat STNK Palsu dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/04/hari-ini-polsek-manggelewa-ungkap-kasus.html