Hari ini: Kasus Bawang Putih Sembalun, Kejati Percayakan ke Polda NTB
Judul : Hari ini: Kasus Bawang Putih Sembalun, Kejati Percayakan ke Polda NTB
link : Hari ini: Kasus Bawang Putih Sembalun, Kejati Percayakan ke Polda NTB
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Kasus Bawang Putih Sembalun, Kejati Percayakan ke Polda NTB
Mataram, KB.- Dugaan pemotongan jatah benih bawang putih di Sembalun, Lombok Timur (Lotim) pernah diadukan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Awal Mei, petani di bawah bendera Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun (SMPS) bertemu dengan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Dedi Irawan.
Saat mengadukan dugaan tindak pidana pengadaan bawang putih itu, pengaduan mereka belum bisa ditindaklanjuti. Alasannya, data yang mereka serahkan dinilai belum valid. Kejaksaan pun meminta kepada para petani untuk melengkapi lagi berkas laporannya.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ery Arianto Harahap membenarkan adanya masyarakat yang mengadukan persoalan bawang putih. "Ada yang datang awal Mei lalu, tapi baru sebatas konsultasi saja," jelasnya.
Karena belum lengkap, pihak kejaksaan menyarankan petani untuk menyusun laporan dengan turut melampirkan bukti penyimpangan dalam realisasi program swasembada bawang putih lokal 2017 di Lotim. "Jika laporannya masuk lagi ke kejaksaan, kita akan arahkan ke Polda NTB. Karena setahu saya persoalan ini sudah duluan ditangani polda, jadi sehingga tidak mungkin Kejati NTB turun juga," terangnya.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dengan meminta klarifikasi sejumah kelompok tani guna memastikan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus ini.
Informasinya, ada 350 ton benih bawang putih lokal dibagikan kepada 181 kelompok tani yang tersebar di 18 desa se-Kabupaten Lombok Timur. Dengan luasan yang berbeda-beda, setiap kelompok tani mendapatkan kuota benih lokal bersama dengan paket pendukung hasil produksinya, mulai dari mulsa, pupuk NPK plus, pupuk hayati ecofert, pupuk majemuk, dan pupuk organik.
Benih bawang putih lokal sebanyak 350 Ton dibeli dari hasil produksi petani di Kecamatan Sembalun pada periode panen pertengahan tahun 2017.
Benih bawang putih lokal dibeli pemerintah melalui salah satu BUMN yang dipercaya sebagai penangkar, pembeliannya menggunakan anggaran APBN-P 2017 senilai Rp30 miliar.
Namun pada saat penyaluran bantuannya di akhir tahun 2017, banyak kelompok tani yang mengeluh tidak mendapatkan jatah sesuai data. Bahkan ada sebagian dari kelompok tani yang tidak sama sekali kebagian jatah. (KB-01)
Demikianlah Artikel Hari ini: Kasus Bawang Putih Sembalun, Kejati Percayakan ke Polda NTB
Sekianlah artikel Hari ini: Kasus Bawang Putih Sembalun, Kejati Percayakan ke Polda NTB kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Kasus Bawang Putih Sembalun, Kejati Percayakan ke Polda NTB dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/05/hari-ini-kasus-bawang-putih-sembalun.html