Hari ini: KPK Bidik Newmont, Sejumlah Pejabat Pemrov dan Pemda Sumbawa Diperiksa
Judul : Hari ini: KPK Bidik Newmont, Sejumlah Pejabat Pemrov dan Pemda Sumbawa Diperiksa
link : Hari ini: KPK Bidik Newmont, Sejumlah Pejabat Pemrov dan Pemda Sumbawa Diperiksa
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang KPK Bidik Newmont, Sejumlah Pejabat Pemrov dan Pemda Sumbawa Diperiksa
![]() |
Gambar keadaan pertambangan yang dilakukan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara yang kini berubah nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT). GOOGLE/http://bit.ly/2JcHNtG |
SUMBAWA BESAR – Sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa pejabat itu diantaranya Gubernur NTB, DR. HM. Zainul Majdi, Wakil Gubernur NTB, H. Moh Amin, SH dan baru-baru ini Bupati Sumbawa, Drs. M. Husni Djibril. Mereka dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait divestasi saham PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Untuk Drs. M. Husni Djibril, informasi yang dihimpun bahwa dia dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kabarnya, dalam waktu dekat, rencananya beberapa orang Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa akan dimintai keterangan oleh KPK.
Menurut salah seorang Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Kamaludin mengaku dirinya siap saat mendapat undangan dari KPK untuk menjadi saksi terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam divestasi saham PT. Newmont Nusa Tenggara yang kini berubah nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT). Dia menegaskan, Pihak DPRD Kabupaten Sumbawa siap memberikan klarifikasi kepada KPK apabila diperlukan.
"Namun sejauh ini, belum ada undangan dari KPK yang diterima. Dan jika ada, tentu kami siap memenuhi undangan klarifikasi atau menjadi saksi tersebut. Memenuhi undangan itu hukumnya wajib," terangnya dilansir dari www.koranlensapos.com, Senin, 10 Juli 2018.
Menurut Kamal, pemanggilan oleh KPK adalah hal yang wajar dan sah-sah saja. Terlebih, apabila ada indikasi pelanggaran hukum. Meski demikian, dia yakin semua orang yang dipanggil KPK belum tentu bersalah. Pemanggilan itu diperlukan dalam rangka memenuhi keperluan lain yang dibutuhkan KPK dan juga kewajiban sebagai warga negara untuk tunduk dan taat pada hukum yang berlaku.
‘’Kita lihat saja nanti. Siapa saja kalau dipanggil tentu harus datang. Tapi belum tentu yang dipanggil itu bersalah atau melanggar hukum. Bisa saja kapasitasnya sebagai saksi,’’ tegasnya. (RED | WWW.KORANLENSAPOST.COM)
Demikianlah Artikel Hari ini: KPK Bidik Newmont, Sejumlah Pejabat Pemrov dan Pemda Sumbawa Diperiksa
Sekianlah artikel Hari ini: KPK Bidik Newmont, Sejumlah Pejabat Pemrov dan Pemda Sumbawa Diperiksa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: KPK Bidik Newmont, Sejumlah Pejabat Pemrov dan Pemda Sumbawa Diperiksa dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/07/hari-ini-kpk-bidik-newmont-sejumlah.html