Hari ini: Pasutri Pelaku Tipilu Akan Sidang Pekan ini

Hari ini: Pasutri Pelaku Tipilu Akan Sidang Pekan ini - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Pasutri Pelaku Tipilu Akan Sidang Pekan ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita & Hiburan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Pasutri Pelaku Tipilu Akan Sidang Pekan ini
link : Hari ini: Pasutri Pelaku Tipilu Akan Sidang Pekan ini

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Pasutri Pelaku Tipilu Akan Sidang Pekan ini

Surat perkembangan hasil penyidikam yang disampaikan Polres Bima Kota kepada pelapor, Al Imran, SH.. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Al Imran, SH, elapor kasus Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali dan Wakil Wali Kota Bima yang dilakukan pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018 lalu telah menerima hasil penyidikan dari pihak Polres Bima Kota. 

"Saya sudah terima hasil perkembangan dari kasus Tipilu yang dilaporkan pada tanggal 30 Juni 2018 lalu," ucap Imran, belum lama ini kepada Metromini

Kata dia, kasus yang dilaporkannya terhadap pasangan suami istri (Pasutri) disebabkan karena kedua terlapor melakukan pemilihan pada dua lokasi TPS yang berbeda. Menurutnya, dua orang pemilih pasangan suami istri (Pasutri) pada saat hari H  (27 Juni 2018) pencoblosan melakukan coblos lebih dari 1 kali mencoblos. 

"Pada pencoblosan awal mereka melakukan di TPS 17 Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota. Dan mereka juga melakukan pencoblosan pada TPS 6 Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat untuk yang kedua kalinya," sebut dia.

Dan kejadian ini, sambung dia, keluarlah rekomendasi dari Panwaslu Kota Bima kepada KPU Kota Bima untuk melakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang ternyata tidak diindahkan oleh pihak KPU. Akhirnya, kata dia, dari masalah ini, lima komisioner KPU Kota Bima telah dilaporkan ke DKPP RI.


Menurutnya, kasus ini dilaporkan kepada Panwaslu Kota Bima pada tanggal 30 Juni 2018. Masalah ini diketahui oleh saksi yang melihat pada tgl 27 Juni 2018, Hanya saja barru disampaikan ke pihaknya tanggal 30 Juni 2018 dan langsung dilaporkan saat itu.

"Untuk sidang kasus Tipilu ini sangat cepat. Rencana sidang akan dilaksanakan dalam pekan ini. Untuk waktunya hanya 7 hari kerja setelah diregistrasi perkara di PN Raba Bima," ujarnya. (RED)




Demikianlah Artikel Hari ini: Pasutri Pelaku Tipilu Akan Sidang Pekan ini

Sekianlah artikel Hari ini: Pasutri Pelaku Tipilu Akan Sidang Pekan ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Pasutri Pelaku Tipilu Akan Sidang Pekan ini dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/07/hari-ini-pasutri-pelaku-tipilu-akan.html

Subscribe to receive free email updates: