Hari ini: Pengungkapan Sabu-sabu Terbesar di NTB, Seret Rudi, Warga Keturunan Berkedok Pengusaha Jagung

Hari ini: Pengungkapan Sabu-sabu Terbesar di NTB, Seret Rudi, Warga Keturunan Berkedok Pengusaha Jagung - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Pengungkapan Sabu-sabu Terbesar di NTB, Seret Rudi, Warga Keturunan Berkedok Pengusaha Jagung, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita & Hiburan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Pengungkapan Sabu-sabu Terbesar di NTB, Seret Rudi, Warga Keturunan Berkedok Pengusaha Jagung
link : Hari ini: Pengungkapan Sabu-sabu Terbesar di NTB, Seret Rudi, Warga Keturunan Berkedok Pengusaha Jagung

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Pengungkapan Sabu-sabu Terbesar di NTB, Seret Rudi, Warga Keturunan Berkedok Pengusaha Jagung

Rudi Santoso (35), asal Kabupaten Jember, Jawa Timur.terduga pemilik narkoba jenis sabu-sabu yang 'dibungkus' anggota Satnarkoba Polres Bima Kota, di Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Minggu, 22 Juli 2018. GOOGLE/http://bit.ly/2nyKY69 
KOTA BIMA - Kesehariannya, sosok yang tersangkut dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu yang diperkirakan lebih dari satu kilogram menyeret seorang warga keturanan bernama Rudi Santoso (35), asal Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pengungkapan yang dilakukan jajaran Satuan Narkoba Polres Bima Kota kali ini adalah yang terbesar. Sebelumnya, kasus narkoba dengan barang bukti seberat 250 gram terungkap di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, 7 Maret 2018 lalu.

Baca: Dua Ratu Sabu Seberat 2,5 Ons itu, Alumni SMA 1 Kobi dan Kolega Penguasa Saat ini


Menurut KBO Satuan Narkoba Polres Bima Kota IPTU Budi Sunaryo menjelaskan, pengungkapan kepemilikan narkoba yang dikuasai oleh pengusaha jagung dilakukan di sebuah ruko yang terletak di RT 12, Lingkungan Karara Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Minggu (22/7/2018). Tim Restik menggulung pelaku yang bernama Rudi. Dari pengungkapan itu, diamankan pula seorang wanita berinisial Svt dan seorang ojek berinisial Sy.

Ia menjelaskan, sekitar pukul 12:30 WTA, penangkapan terduga pelaku pemilik narkoba jenis sabu-sabu merupakan pengungkapan yang terbesar di NTB di tahun 2018 ini. Saat dilakukan giat itu, kata Budi, memang mengundang perhatian ratusan warga pengguna jalan dan karyawan di beberapa tempat usaha samping ruko dan di depannya. 

Menurutnya, ruko yang sengaja disewa oleh Rudi sejak dua tahun lalu memang sudah dicurigai sebagai tempat diedarkannya barang haram ini. Rudi merupakan Target Operasi Khusus (TOK) yang sudah sekitar enam bulan lalu diintai oleh pihaknya. Sebab, yang bersangkutan diduga mengoperasikan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Bima dan Dompu.

“Dia sudah lama dijadikan sebagai TOK oleh kami. Alhamdulillah baru sekarang berhasil ditangkap," ucapnya.

Rudi Santoso (35), asal Kabupaten Jember, Jawa Timur.terduga pemilik narkoba jenis sabu-sabu bersama jajaran anggota Satnarkoba Polres Bima Kota. GOOGLE/http://bit.ly/2nyKY69
Kronologisnya, sambung Budi, pada giat pengungkapan yang terjadi siang tadi, Budi mengakui sempat dikecoh oleh Rudi. Kata dia, seseorang yang berinisial Sy berprofesi sebagai ojek diperintahkan oleh Rudi untuk mengambil paket barang di sebuah jasa pengiriman di Kota Bima. Saat anggota mengikuti Sy yang dicurigai akan mengambil paket saat ditangkap tidak ditemukan adanya narkoba jenis sabu-sabu ini.
“Setelah mengamankan Sy, kami mendatangi Ruko yang disewa oleh Rudi dan melakukan penggeledahan. Kami mencurigai bahwa narkoba ini dibawa sendiri oleh si Rudi dengan menggunakan mobilnya. Kemudian, barang ini disimpan di dalam Ruko itu. Pada saat digeledah, kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu seberat sekitar 1,5 kilogram," cerita Budi di kantor Satnarkoba Polres Bima Kota.

Ia mengatakan, sejumlah barang bukti lainnya termasuk CCTV dan sebuah layar monitor telah diamankan puluhan alat penghisap (Bong), puluhan Pipet, uang tunai sebesar Rp3 juta lebih, buku tabungan, ATM, sebuah toyis (kelamin laki laki buatan), collagen alias cairan suntikan bagi pemutih kulit, puluhan biji korek gas. Selain itu, dua orang yang terkait kasus ini yaitu Svt dan Sy sudah diamankan dan dalam pemeriksaan pihak penyidik.

Ia menambahkan, soal berat barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini sedang ditimbang, Dan diperkirakan berat barang bukti ini sekitar 1,5 kilogram. Dan dari mana sumber narkoba ini diperoleh Rudi, pihaknya belum bisa menjelaskan karena yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan.

“Saat penggeledahan di ruko berlangsung beberapa jam lamanya. Berat BB-nay diperkirakan 1,5 kilogram dan saat ini masih kami timbang. Penangkapan kali ini, merupakan penangkapan terbesar di NTB tahun 2018," terang Budi. 
Rudi Santoso (35), asal Kabupaten Jember, Jawa Timur.terduga pemilik narkoba jenis sabu-sabu bersama jajaran anggota Satnarkoba Polres Bima Kota. GOOGLE/http://bit.ly/2nyKY69
Dilansir dari sebuah media online di Bima (www.visioner.co.id) mengabarkan bahwa Rud membantah pernyataan dari pihak Kepolisian. Rudi menceritakan, dalam menjalani bisnisnya di bidang jagung, beberapa tahun silam ia memang pernah menyewa rumah di Manggelewa, Kabupaten Dompu. Ia mengaku memang dirinya adalah seorang pengusaha jagung yang beroperasi di wilayah Bima dan Dompu. Untuk Ruko yang disewanya di Karara, kata dia, dilakukan pemasangan sejumlah CCTV hanya untuk pengamanan saja. 

"Saya pengusaha jagung di Bima dan Dompu. Dan menyewa rumah di Manggelewa. Sementara ruko yang disewa di Karara bukan digunakan sebagai pusat pengendali Narkoba,” bantah Rudi, dilansir dari http://bit.ly/2nyKY69 di ruangan Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Minggu (22/7/2018).

Rudi menyangkal dirinya sebagai bandar narkoba dan pemilik sabu-sabu seberat 1,5 kilogram itu. Rudi mengaku, narkoba tersebut dibawa ke ruko oleh seseorang. Ia mengaku kaget ketika Polisi datang menggeledah ruko yang disewanya itu. Dia pun mengakui bahwa saat digeledah dia dengan Svt ada di dalam ruko.

"Saya kaget saat polisi datang dan menggeledah ruko yang saya sewa, Sebelum digeledah, memang saya baru mau memakai sabu. Dan kedatangan penggeledahan polisi bukan pada saat saya menggunakan sabu-sabu,” elaknya.

Rudi mengatakan, dia memang dulu sering menggunakan sabu-sabu. Namun, kebiasaan buruknya itu sudah lama ditinggalkan. Tapi dia pun mengaku bahwa baru ingin mencoba menggunakan sabu-sabu lagi saat ini. "Sekarang saya baru mau coba memakai sabu lagi. Saya ini pengusaha jagung, bukan merangkap sebagai bandar sabu,” kilah Rudi.

Soal perempuan di ruko itu, Rudi mengaku Svt bukan pacar dan bukan pula isterinya, tapii hanya sebatas teman saja. Hubungan keduanya, kata Rudi, sudah berlangsung sekitar 6 tahun lamanya. “Kami hanya temanan saja Pak. Dia bukan pacar dan bukan pula isteri saya. Sementara isteri dan anak saya ada di Surabaya, Pak,” katanya. (RED | WWW.VISIONER.CO.ID)


Demikianlah Artikel Hari ini: Pengungkapan Sabu-sabu Terbesar di NTB, Seret Rudi, Warga Keturunan Berkedok Pengusaha Jagung

Sekianlah artikel Hari ini: Pengungkapan Sabu-sabu Terbesar di NTB, Seret Rudi, Warga Keturunan Berkedok Pengusaha Jagung kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Pengungkapan Sabu-sabu Terbesar di NTB, Seret Rudi, Warga Keturunan Berkedok Pengusaha Jagung dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/07/hari-ini-pengungkapan-sabu-sabu.html

Subscribe to receive free email updates: