Hari ini: Pergi Umrah, Brigader Eban Kantongi Ijin Bagian Sumda. "Kasi Propam: Eban dan SNR Sudah Ajukan Nikah Dinas Polri"

Hari ini: Pergi Umrah, Brigader Eban Kantongi Ijin Bagian Sumda. "Kasi Propam: Eban dan SNR Sudah Ajukan Nikah Dinas Polri" - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Pergi Umrah, Brigader Eban Kantongi Ijin Bagian Sumda. "Kasi Propam: Eban dan SNR Sudah Ajukan Nikah Dinas Polri", kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita & Hiburan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Pergi Umrah, Brigader Eban Kantongi Ijin Bagian Sumda. "Kasi Propam: Eban dan SNR Sudah Ajukan Nikah Dinas Polri"
link : Hari ini: Pergi Umrah, Brigader Eban Kantongi Ijin Bagian Sumda. "Kasi Propam: Eban dan SNR Sudah Ajukan Nikah Dinas Polri"

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Pergi Umrah, Brigader Eban Kantongi Ijin Bagian Sumda. "Kasi Propam: Eban dan SNR Sudah Ajukan Nikah Dinas Polri"

Kasi Propam Polres Bima Kota, AIPTU Saidin, SH. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Kabar tak sedap yang dialami Brigadir Eban Waliyun bersama seorang anggota DPRD Kota Bima, Selvy Novia Rahmayani (SNR) yang mengunggah foto mesra di depan ka'bah dalam kegiatan ibadah umrah di tengah statusnya yang belum menikah atau bukan muhrim menjadi sorotan publik di Kota Bima saat ini. 

Prahara isu tak sedap, pasangan sejoli ini yang menghebohkan publik sejak dari tahun 2017 lalu berujung pada perceraian yang dialami Brigadir Eban Waliyun dengan mantan istrinya Fita. Namun, kini kejelasan hubungan antara Brigadir Eban dengan putri tunggal Wali Kota Bima (H. M. Qurais-red) itu pun tampak terang.


Pasalnya, menurut Kepala Seksi (Kasi) Propam di Polres Bima Kota, AIPTU Saidin, SH menjelaskan, terkait dengan ijin yang diberikan pihak Polres yang dalam hal ini merupakan  kewenangan dari Bagian Sumber Daya (Bag Sumda) diketahui bahwa Brigadir Eban mengantongi ijin saat berangkat umrah ke tanaha suci, Mekkah di awal Juni 2018 lalu.

"Untuk ijin dari Bagian Sumda saat Brigadir Eban berangkat Umrah di bulan Juni 2018 lalu ada dikeluarkan dan sudah kami lihat," tulis Saidin via pesan WhatsApp-nya, Jum'at, 20 Juli 2018.

Foto anggota DPRD Kota Bima, Selvy Novia Rahmayani, SH mengunggah foto bersama Brigadir Eban Waliyun saat keduanya berangkat umrah ke tanah suci dalam akun Facebook bernama Rahma Yani beberapa waktu yang lalu. METROMINI/Dok
Saidin mengatakan, tentang isu adanya nikah siri tak diketahui olehnya. Namun, pagi ini, status Brigadir Eban sebagai duda setelah cerai dinas dan menyelesaikan dengan mantan istrinya di Pengadilan Agama Bima. Untuk hubungannya dengan Ibu Selvy, Brigadir Eban sedang mengajukan nikah secara dinas Polri saat ini. 
Kata dia, untuk waktu pernikahan dinasnya akan dikabari lebih lanjut. Sebab, Saidin pun mengaku belum melihat undangan pernikahan antara keduanya itu.

"Kalau soal nikah, Brigadir Eban telah mengajukannya hari ini. Dan soal kapan pernikahan dinas Polri-nya, nanti saya akan kabari karena saya juga belum mendapat undangan sidang nikahnya," terang Saidin.

Saidin menjelaskan, dalam aturan Polri, bagi anggota diwajibkan untuk menikah secara kedinasan terlebih dahulu. Setelah itu, dilakukan pernikahan di luar atau nikah secara aturan umum atau adat yang berlaku. 

"Bagi anggota Polri, aturannya harus nikah dinas Polri dulu. Baru menggelar acara resepsi pernikahan lainnya. Dan terkait isu adanya nikah siri sebelumnya atau isu lainnya, saya tak tahu tentang hal itu," tandasnya.


Mantan Istri Eban Melapor ke Seksi Propam 

Fita, mantan istri Brigadir Eban, METROMINI/Dok
Di sisi lain, mantan istri Brigadir Eban, Fita mengaku, semenjak cerai dengan Eban, dia dan kedua buah hati hasil pernikahan mereka tak mendapatkan santunan sebagaimana hasil keputusa dari persidangan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bima lalu. Atas kondisi itu, Fita mengaku, melaporkan mantan suaminya itu ke Seksi Propam Polres Bima Kota, Jum'at, 20 Juli 2018 pagi tadi.

"Kemungkinan karena laporan saya, makanya Eban dipanggil pihak Propam pagi tadi. Saya melapor karena Eban tak memberikan tanggung jawab santunan sebagai hasil putusan persidangan perceraian lalu dalam beberapa bulan terakhir ini," ucap Fira via ponselnya, pagi tadi.


Kata dia, setelah dilapor, Eban yang datang bersama Ibu Selvy serta mungkin dengan pengacaranya itu mengaku sudah menyisihkan uang Rp2 juta dalam setiap bulannya pada rekening yang sudah dibuat atas nama kedua anaknya yang pembuatannya diwakili oleh si Eban. 

"Kata Eban tiap bulan dia menyimpan Rp2 juta dalam rekening yang dibuatnya namun menggunakan dua nama anaknya. Tapi, buku rekening itu tidak diserahkan, sementara kebutuhan anak-anaknya tiap hari juga harus dipikirkan oleh mereka," cetus Fita yang mengaku jengkel sepulang dari Polres Bima Kota, pagi tadi. 

Dia berharap, tanggung jawab mantan suaminya terhadap anaknya tidak dilakukan seperti itu. Jika ingin menafkahi anam-anaknya, kata Fita, tak perlu menggunakan buku rekening yang dia pegang sendiri. "Kalau mau bukunya saya yang simpan dan mereka tiap bulan tetap mengirim jatah dan tanggung jawabnya kepada Aril dan Kiran," tutur dia.

Sementara itu, Brigadir Eban dan Ibu Selvy masih diupayakan untuk dikonfirmasi kembali hingga berita ini dipublikasikan saat ini. (RED)


Demikianlah Artikel Hari ini: Pergi Umrah, Brigader Eban Kantongi Ijin Bagian Sumda. "Kasi Propam: Eban dan SNR Sudah Ajukan Nikah Dinas Polri"

Sekianlah artikel Hari ini: Pergi Umrah, Brigader Eban Kantongi Ijin Bagian Sumda. "Kasi Propam: Eban dan SNR Sudah Ajukan Nikah Dinas Polri" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Pergi Umrah, Brigader Eban Kantongi Ijin Bagian Sumda. "Kasi Propam: Eban dan SNR Sudah Ajukan Nikah Dinas Polri" dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/07/hari-ini-pergi-umrah-brigader-eban.html

Subscribe to receive free email updates: