Hari ini: PMD Untuk PD Wawo "Diwarning" Aktivis

Hari ini: PMD Untuk PD Wawo "Diwarning" Aktivis - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: PMD Untuk PD Wawo "Diwarning" Aktivis, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita & Hiburan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: PMD Untuk PD Wawo "Diwarning" Aktivis
link : Hari ini: PMD Untuk PD Wawo "Diwarning" Aktivis

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang PMD Untuk PD Wawo "Diwarning" Aktivis

Mantan Ketum HMI MPO Cabang Bima, Amirullah. METROMINI/Dok
KABUPATEN BIMA - Mantan Ketum HMI MPO Cabang Bima, Amirullah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bima untuk membatalkan rencana Penyertaan Modal Daerah (PMD) Kepada BUMD atau Perusahaan Daerah (PD) Wawo. Pasalnya, ia menilai ada nuansa politik dalam rencana Penyertaan Modal Daerah (PMD) di APBD tahun 2019. 

"Selain adanya nuansa politis, kami menduga rencana PMD untuk PD. Wawo tidak memenuhi syarat.  Yang artinya, dalam pemberian PMD kita harus jeli membaca dan evaluasi serta menganalisis kelayakan investasi," kata Amir dalam press rilisnya, Selasa, 31 Juli 2018.

Mahasiswa STISIP Mbojo Bima ini menilai, rencana pemberian PMD harus didahului dengan hasil analisis investasi. Sebab, analisis investasi berbanding lurus dengan risiko yang harus ditanggung Pemkab Bima ke depan jika terdapat masalah. "Terlebih, PMD ini bersumber dari uang rakyat," ucapnya.

Di samping itu, lanjut dia, Pemkab Bima juga belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) induk untuk memberikan PMD kepada BUMD-nya. Amir mengatakan Perda induk itu mutlak dibutuhkan.

Syarat mutlak itu, kata Amir, merujuk pada sejumlah aturan yang ada. Diantaranya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah.

"Rencana pemberian PMD tersebut dia minta agar dibatalkan hingga Pemkab. Bima dapat memperbaikinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku." tegas dia. 

Di sisi lainnya, Sudirman alias Topan yang menjabat PD. Wawo saat ini belum bisa memberikan tanggapannya terkait dengan PMD dari Pemkab Bima. Saat ini, dia mengaku, dirinya sedang berada di luar kota dan meminta aktivis yang menjadi sumber berita untuk bisa beraudensi dengan manajemen PD Wawo di kantornya setiba dia di Bima.

"Kalau bisa teman-teman aktivis beraudensi dengan kami di kantor sepulang saya dari Jakarta. Agar kita bisa mengetahui masalah dan mencari solusinya bersama," tandas Topan, Rabu, 1 Agustus 2018 via ponselnya. (RED)


Demikianlah Artikel Hari ini: PMD Untuk PD Wawo "Diwarning" Aktivis

Sekianlah artikel Hari ini: PMD Untuk PD Wawo "Diwarning" Aktivis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: PMD Untuk PD Wawo "Diwarning" Aktivis dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/07/hari-ini-pmd-untuk-pd-wawo-diwarning.html

Subscribe to receive free email updates: