Hari ini: Pol PP Amankan 7 Kubik Kayu Olahan di Donggo

Hari ini: Pol PP Amankan 7 Kubik Kayu Olahan di Donggo - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Pol PP Amankan 7 Kubik Kayu Olahan di Donggo, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita & Hiburan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Pol PP Amankan 7 Kubik Kayu Olahan di Donggo
link : Hari ini: Pol PP Amankan 7 Kubik Kayu Olahan di Donggo

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Pol PP Amankan 7 Kubik Kayu Olahan di Donggo

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bima mengamankan sekitar tujuh kubik kayu olahan yang diduga dari hasil pembalakan liar atau illegal logging di wilayah Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Rabu (25/7/2018)
KABUPATEN BIMA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bima mengamankan sekitar tujuh kubik kayu olahan yang diduga dari hasil pembalakan liar atau illegal logging di wilayah Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Rabu (25/7/2018). Tujuh kubik kayu olahan tersebut merupakan jenis kayu nara dan kayu sonokling. Setelah diamankan, kayu langsung diamankan ke kantor Sat Pol PP Kabupaten Bima.

Kasat Satpol PP Kabupaten Bima, H. Sumarsono, SH. MH mengaku kayu olahan tersebut diperkirakan banyaknya sekitar tujuh kubik. Kayu yang diamankan berasal dari Dusun Nggeru, Desa Mbawa, Kecamatan Donggo," ujar Sumarsono dalam siaran persnya.

Menurutnya, kayu olahan ini berawal adanya informasi dari anggotanya yang mengetahui keberadaan kayu di TKP. Dan dalam rangka memperketat fungsi dan tugas Satpol PP dalam upaya penegakan Peraturan Daerah di Bima. Menurutnya, kayu olahan tersut dibawa ke kantornya untuk dilakukan pengecekan sementara.

"Bila kemudian ada unsur tindak pidanna, maka kami akan menyerahkan penemuan kayu ini kepada pihak Kepolisian Resor Bima,” jelasnya.

Sumarsono menambahkan, pengungkapan kayu dari Kecamatan Donggo masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang ada. Ia pun meminta kepada pemilik kayu dan yang mengolahnya agatr bisa datamg mengklarifikasi masalah ini secara persuasif. 

"Kami sangat berharap pihak pemilik kayu ini datang. Dan jika tidak mau datang akan ada upaya hukum lain  yang akan kami lakukan. Dan saya tidak main-main dalam persoalan atau masalah illegal logging di Bima," jelas dia.

Ia menambahkan, pada pengungkapan kayu sebanyak tujuh kubik ini, awalnya diketahu oleh anggota yang tiba di dalam kawasan. Untuk di Kecamatan Donggo, kondisi kayu dalam kawasan sungguh memprihatinkan. 

"Saat ini, hutan di Kecamatan Donggo telah mengalami kerusakan yang cukup parah. Kami pun berharap kepada aparat lain harus ikut peduli untuk menjaga kelestarian  hutan di Bima," pungkasnya, (RED)


Demikianlah Artikel Hari ini: Pol PP Amankan 7 Kubik Kayu Olahan di Donggo

Sekianlah artikel Hari ini: Pol PP Amankan 7 Kubik Kayu Olahan di Donggo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Pol PP Amankan 7 Kubik Kayu Olahan di Donggo dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/07/hari-ini-pol-pp-amankan-7-kubik-kayu.html

Subscribe to receive free email updates: