Hari ini: Suryadin: Keliru Kalau Dibilang H. Supratman "Disikut" Ipar Bupati
Judul : Hari ini: Suryadin: Keliru Kalau Dibilang H. Supratman "Disikut" Ipar Bupati
link : Hari ini: Suryadin: Keliru Kalau Dibilang H. Supratman "Disikut" Ipar Bupati
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Suryadin: Keliru Kalau Dibilang H. Supratman "Disikut" Ipar Bupati
![]() |
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bima, Ir. Suryadin. METROMINI/Dok |
KABUPATEN BIMA - Di tengah perjuangannya ingin bersama Partai Golkar menuju kursi DPRD Provinsi NTB dalam pemilu 2019 nanti, seorang pengurus Golkar di era Orde Baru, Drs. H. Supratman AS, M.Si akhirnya kandas menjelang hari pendaftaran Bacaleg di KPU Provinsi NTB. Kondisi ini pun diprediksi sebabnya oleh salah seorang kerabat H. Supra, sebut saja namanya One (bukan nama sebenarnya).
Kepada Metromini, One mengatakan tidak terpilihnya H. Supra dari daftar 11 Caleg Partai Golkar untuk Dapil VI di pemilihan anggota DPRD Provinsi NTB, bisa jadi karena pengaruh Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Bima yang dihelat beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, spekulasi pandangan di tengah H. Supra mendukung Pasangan Calon yang diusung oleh Partai Golkar (Lutfi-Feri) yang membuat pasangan dari calon yang lain yaitu ipar Bupati Bima yaitu Hj. Ferra Amalia (Dae Fera), kemungkinan membalas dalam proses pendaftaran Caleg di Partai Golkar.
"Apalagi Ferdiansyah Fajar Islam, ST atau Dae Ade yang merupakan saingan H. Supra dan adik dari Dae Fera masuk dalam kepengurusan Partai Golkar di Kabupaten Bima selain juga statusnya sebagai ipar dari Bupati Bima yang menjabat Ketua Golkar Kabuapten," terang One.
Kata dia, dalam kewenangan mengendalikan Partai Golkar di Kabupaten Bima, Dae Ade dan kakaknya diduga melakukan manuver politik dan membalas keadaan hingga terpentalnya H. Supra yang merupakan caleg delegasi dari Partai Golkar di Kabupaten Bima.
"Kami juga heran. Tak ada hujan dan tak ada tanda-tanda apa-apa. Tiba-tiba saja nama H. Supra yang tidak diikutkan menjadi Caleg DPRD Provinsi NTB melalui Partai Golkar. Apalagi, didapat cerita Ketua Golkar Kabupaten Bima yang meminta nama H. Supra yang tidak dimasukkan dalam komposisi 11 nama Caleg di Dapil VI," terang One, Sabtu, 19 Juli 2018.
![]() |
Nama-nama Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi NTB dari Partai Golkar. METROMINI/Dok |
Namun, berbagai spekulasi dan pandangan tak sedap dengan terpentalnya H. Supra bersama Partai Golkar untuk menjadi Caleg DPRD Proivinsi NTB, dibantah keras oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bima, Ir. Suryadin. Menurutnya, pemberitaan sebelumnya yang mengungkap judul H. Supra "disikut" oleh Ipar Bupati itu sangat keliru.
Dia menjelaskan, utnuk jatah Kabupaten Bima dalam pengisian 11 nama sebagai Caleg sementara Dapil VI untuk kebutuhan pencalonan sebagai anggota DPRD Provinsi NTB, hanya 5 nama saja yang diajukan ke DPD Partai Golkar NTB. Selanjutnya, 5 nama tersebut, diteruskan ke DPP dan akan diproses maupun diseleksi lebih lanjut.
"Pada saat pengusulan dari Kabupaten Bima ada 5 nama yang dikirim ke DPP yaitu, H. Abdul Hafid (Pengurus DPD I), Misfalach, SE atau Dae Fala. H. Khaerudin yang akan pensiun dari jabatan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bima, H. Supratman dan juga Ferdiansyah Fajar Islam, ST atau Dae Ade" papar Suryadin, semalam via ponselnya, Jum'at, 20 Juli 2018.
Kata dia, setelah nama-nama itui diusulkan oleh Partai Golkar Provinsi NTB ke DPP. Setelah melalui proses tahapan seleksi yang ada dan yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hanya 4 nama saja. Dua nama yang diusulkan yaitu H. Supra dan H. Khaerdin tidak masuk dalam penetapan rekomendasi akhir oleh DPP.
"Jadi, dari 5 nama yang dikirim ke DPP menjadi 4 nama itu diantaranya, Drs. H. Abdul Hafid (Korwil Kabupaten Bima), Dae Falak, Dae Ade, dan seorang pengurus DPP yang bernama Khairudin. Tentunya, semua proses penetuan nama-nama Caleg telah dilalui sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada di Partai Golkar," terang Suryadin.
Ia menegaskan, tidak ada upaya yang kasar dari Partai Golkar dengan tidak dimasukkannya nama H. Supratman atau H. Khairudin (Kepala Dinas-red) sebagai Caleg sementara Partai Golkar. Selain itu, posisi Ipar Bupati yang bernama Ferdiansyah Fajar Islam, ST atau Dae Ade sebagai terduga yang 'menyikut' H. Supratman atau H. Khairudin itu tidak mendasar sama sekali. Sebab, dalam kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Bima, posisi Dae Ade sebagai Wakil Ketua I Bidang Organisasi.
"Dae Ade diusulkan sebagai Caleg anggota DPRD Provinsi NTB, karena beliau adalah pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Bima. Posisi di DPD Kabupaten Bima, setelah nama Ketua yaitu Umi Dinda di bawahnya adalah nama Dae Ade sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi," papar anggota DPRD Kabupaten Bima dua periode itu.
Ia menambahkan, dalam mengurus pemberkasan sebagai Caleg Anggota DPRD Provinsi NTB merupakan kewenangan penuh dari DPD Provinsi Partai Golkar NTB. Bukan kewenangan Partai Golkar Kabupaten Bima. Kata dia, dalam proses ini, tentu ada lobi-loibi yang dilakukan. Dan diperkirakan H. Supratman maupun H. Khairudin kurang melakukan hal itu. Sehingga, pada penentuan nama-nama yang akhirnya didaftar ke KPU tanggal 4 Juli 2018 lalu berdasarkan rekomendasi dari DPP Partai Golkar, baik H. Supratman dan H. Khairudin tidak keluar.
"Dari kelima nama yang diajukan tentu sebagai politisi melakukan lobi-lobi dan itu hal yang biasa. Kemungkinan H. Supra atau H. Khair kurang atau tidak melakukan lobi. Dan rekomendasi DPP dari pengusulan Kabupaen Bima hanya empat nama yang dikeluarkan. Sementara untuk dari Kota Bima dan Kabupaten Dompu masing-masing dua nama dan sisanya adalah caleg yang wanita," tandas dia. (RED)
Demikianlah Artikel Hari ini: Suryadin: Keliru Kalau Dibilang H. Supratman "Disikut" Ipar Bupati
Sekianlah artikel Hari ini: Suryadin: Keliru Kalau Dibilang H. Supratman "Disikut" Ipar Bupati kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Suryadin: Keliru Kalau Dibilang H. Supratman "Disikut" Ipar Bupati dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/07/hari-ini-suryadin-keliru-kalau-dibilang.html