Hari ini: Oknum Ketua RT di Jatibaru Bersama Dua Orang Warga Dibekuk Saat Main Judi Kartu

Hari ini: Oknum Ketua RT di Jatibaru Bersama Dua Orang Warga Dibekuk Saat Main Judi Kartu - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Oknum Ketua RT di Jatibaru Bersama Dua Orang Warga Dibekuk Saat Main Judi Kartu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita & Hiburan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Oknum Ketua RT di Jatibaru Bersama Dua Orang Warga Dibekuk Saat Main Judi Kartu
link : Hari ini: Oknum Ketua RT di Jatibaru Bersama Dua Orang Warga Dibekuk Saat Main Judi Kartu

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Oknum Ketua RT di Jatibaru Bersama Dua Orang Warga Dibekuk Saat Main Judi Kartu

Ketiga pelaku yang diamankan polisi saat bermain judi kartu di Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Rabu, 8 Agustus 2018. METROMINI/Dok
KOTA BIMA -  Plt. Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno menuturkan, dalam giat operasional Kejahatan Jalanan di wilayah hukum Polres Bima Kota, Tim KIA Mbojo (Opsnal) Res Bima Kota, sekitar pukul 15:00 WITA mengamankan para pelaku judi kartu di Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Rabu, 8 Agustus 2018.

"Hasil giat dari im KIA Mbojo (Opsnal) Res Bima Kota setelah melakukan penggrebekan terhadap para pelaku yang terjerat pasal 303 KHUP atau perjudian (judi kartu) di Jatibarum diamankan tiga orang terduga pelaku," ungkap Suratno, dalam siaran persnya, malam ini. 

Barang bukti yang diamankan polisi saat dibekuknya tiga orang pelaku judi kartu di Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Rabu, 8 Agustus 2018. METROMINI/Dok
Kata dia, inisial dan alamat ketiga pelaku adalah E, 49, warga RT.03/02, Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima, pelaku berinisial G, 45 seorang Ketua RT di Kelurahan Jatibaru dan K, 42, warga asal Kelurahan Jatibaru. 

"Bersama tiga pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp570.000, satu kotak remi, satu buah poster,, dua buah dompet dan HP nokia dua buah yang masing-masaing berwarna pink dan hitam," beber dia.

Saat digrebek, kata Suratno, dalam tahap penyelidikan kasus ini, tim melakukan upaya paksa penangkapan. Awalnya, tim yang melakukan mobiling mendapatkan informasi tentang adanya sekelompok masyarakat yang sedang melakukan judi kartu. 

"Tim menuju ke TKP dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti yang kemudian mengamankan para pelaku dan barang buktinya ke kantor Satreskrim Polres Bima Kota," tandasnya. (RED)


Demikianlah Artikel Hari ini: Oknum Ketua RT di Jatibaru Bersama Dua Orang Warga Dibekuk Saat Main Judi Kartu

Sekianlah artikel Hari ini: Oknum Ketua RT di Jatibaru Bersama Dua Orang Warga Dibekuk Saat Main Judi Kartu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Oknum Ketua RT di Jatibaru Bersama Dua Orang Warga Dibekuk Saat Main Judi Kartu dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/08/hari-ini-oknum-ketua-rt-di-jatibaru.html

Subscribe to receive free email updates: