Hari ini: Truk Muat Sonokling Sekitar 3 Kubik dari Dompu Diamankan Tim Resmob di Lintasan Amahami

Hari ini: Truk Muat Sonokling Sekitar 3 Kubik dari Dompu Diamankan Tim Resmob di Lintasan Amahami - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Truk Muat Sonokling Sekitar 3 Kubik dari Dompu Diamankan Tim Resmob di Lintasan Amahami, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita & Hiburan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Truk Muat Sonokling Sekitar 3 Kubik dari Dompu Diamankan Tim Resmob di Lintasan Amahami
link : Hari ini: Truk Muat Sonokling Sekitar 3 Kubik dari Dompu Diamankan Tim Resmob di Lintasan Amahami

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Truk Muat Sonokling Sekitar 3 Kubik dari Dompu Diamankan Tim Resmob di Lintasan Amahami

Seorang supir truk kayu yang memuat sonokling kurang lebih tiga kubik diamankan Tim Resmob Bima, Sabtu (11/8/2018). METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Kasubden 1 Den A Pelopor IPTU Dedy Supriadi mengungkapkan, Sabtu, 11 Agustus 2018, sekitar pukul 05:30 WITA, bertempat di wilayah Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat. Kota Bima, Tim Opsnal Resmob Sat Brimob Polda NTB telah mengamankan satu unit truk berwarna hitam dengan Nopol. EA 84kk XZ.

"Truk yang diamankan memuat kayu jenis sonokling yang diduga hasil ilegal logging dengan jumlah kurang lebih sekitar 3 kubik tanpa dilengkapi dengan surat-surat resmi," ungkap Dedy, kemarin.

Dedy mengatakan, sekitar pukul 04:00 WITA, Tim Tesmob mendapat laporan bahwa di Kabupaten Dompu ada 1 unit truk Nopol EA 8407 X warna hitam yang memuat kayu jenis sonokling menuju Kota Bima.
"Setelah Kanit Resmob berkoordinasi dengan kami, dan kami perintahkan untuk menangkap truk tersebut. Sekitar pukul 04:30 WITA, Tim Resmob berangkat dari mako Subden 1 Den A pelopor dan menghadang truk bermuatan kayu jenis sonokling di jalan lintas Bima-Sumbawa tepatnya di kawasan Amahami, Kelurahan Dara, Kota Bima," ungkap Dedy.

Barang bukti kayu sonokling kurang lebih tiga kubik yang diduga hasil illegal logging diamankan Tim Resmob Bima, Sabtu (11/8/2018). METROMINI/Dok
Dedy mengatakan, selanjutx Tim Resmob membawa truk dan kayu sonokling tersebut ke Mako Subden 1 Den A Pelopor untuk diamankan dan diinterogasi. Kata dia, interogasi dilakukan terhadap sopir truk berinisial R, 32 warga Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima bersama istri supir truk berinisal SN yang alamatnya sama dengan si Supir.

"Menurut pengakuan supir truk bahwa kayu tersebut adalah milik L warga Kabupaten Dompu dan akan dibawa ke Saudara S yang tinggal do Jatibaru, Kota Bima," sebutnya. 

"Selanjutnya, sekitar pukul 08:00 WITA, Tim Resmob membawa dan menyerahkan BB bersama sopir truk ke Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," tambahnya.

Sementara itu, S yang diduga sebagai penerima kayu maupun L warga Kabupaten Dompu maupun pihak Polres Bima Kota masih dikonfirmasi terkait penangkapan kayu sonokling ini. (RED) 


Demikianlah Artikel Hari ini: Truk Muat Sonokling Sekitar 3 Kubik dari Dompu Diamankan Tim Resmob di Lintasan Amahami

Sekianlah artikel Hari ini: Truk Muat Sonokling Sekitar 3 Kubik dari Dompu Diamankan Tim Resmob di Lintasan Amahami kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Truk Muat Sonokling Sekitar 3 Kubik dari Dompu Diamankan Tim Resmob di Lintasan Amahami dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/08/hari-ini-truk-muat-sonokling-sekitar-3.html

Subscribe to receive free email updates: