Hari ini: Catut Nama Kejaksaan, Dua SKPD di Kota Bima akan Dipanggil Jaksa

Hari ini: Catut Nama Kejaksaan, Dua SKPD di Kota Bima akan Dipanggil Jaksa - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Catut Nama Kejaksaan, Dua SKPD di Kota Bima akan Dipanggil Jaksa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Santai, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Catut Nama Kejaksaan, Dua SKPD di Kota Bima akan Dipanggil Jaksa
link : Hari ini: Catut Nama Kejaksaan, Dua SKPD di Kota Bima akan Dipanggil Jaksa

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Catut Nama Kejaksaan, Dua SKPD di Kota Bima akan Dipanggil Jaksa

Kota Bima, KB.- Dua SKPD di Kota Bima, yakni Dinas Pariwisata dan Dinas Perindag diketahui mencatut nama Kejaksaan Negeri Raba Bima dalam papan proyek, tanpa sepengetahuan pihak Kejaksaan.

Papan Proyek di Pantai Lawata.
Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima, M. Ihwanul Fiaturahman, SH kepada kabarbima.com Minggu (23/09/2018). Menurutnya, dua OPD tersebut diduga dengan sengaja mencatut nama lembaga kejaksaan secara sepihak. 

"Saya belum bisa memastikan apakah itu ulah oknum di SKPD atau ulah kontraktornya. hari Senin besok kita akan panggil untuk klarifikasi," jelasnya.

Lanjutnya, sampai hari ini pihak kejaksana salaku Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) tidak pernah dimintai untuk dilakukan pengawlan oleh dua OPD tersebut. Tetapi dalam papan proyek yang terpampang di Lawata tertera nama kejaksaan selaku TP4D.

"Tadi saya lihat sendiri ada nama kejaksaan di papan nama proyek yang berlokasi di Lawata Kota Bima. Mereka asal caplok atau mencatut nama kejaksaan, padahal saya sendiri selaku ketua TP4D tidak mengetahuinya. Karena kami tidak melakukan pengawalan terhadap pekerjaan proyek dua OPD tersebut," bebernya.

Informasi yang didapatkannya bahwa pekerjaan proyek tersebut bermasalah. Sehingga menduga, ada oknum yang dengan sengaja mencatut nama lembaga kejaksaan untuk menutupi pekerjaan yang bermasalah tersebut.

"Kalau pekerjaanya nggak beres, kita akan periksa," tegasnya.


Dari papan nama proyek, pembangunan tempat ibadah tersebut dikerjakan oleh CV. Fajar Indah dengan nilai kontrak Rp. 296.008.000,-. Dan pada bagian bawah papan proyek tersebut juga bertuliskan "Proyek ini dalam Pengawalan dan Pengamanan TP4D Kejaksaan Negeri Raba Bima".

Hingga berita ini ditulis, dinas terkait masih dilakukan upaya konfirmasi, begitu juga dengan pihak kontraktor. (KB-01)


Demikianlah Artikel Hari ini: Catut Nama Kejaksaan, Dua SKPD di Kota Bima akan Dipanggil Jaksa

Sekianlah artikel Hari ini: Catut Nama Kejaksaan, Dua SKPD di Kota Bima akan Dipanggil Jaksa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Catut Nama Kejaksaan, Dua SKPD di Kota Bima akan Dipanggil Jaksa dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/09/hari-ini-catut-nama-kejaksaan-dua-skpd.html

Subscribe to receive free email updates: