Hari ini: Kejati NTB Bidik Dua Calon Tersangka Kasus Bank NTB
Judul : Hari ini: Kejati NTB Bidik Dua Calon Tersangka Kasus Bank NTB
link : Hari ini: Kejati NTB Bidik Dua Calon Tersangka Kasus Bank NTB
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Kejati NTB Bidik Dua Calon Tersangka Kasus Bank NTB
Mataram, KB.- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengantongi dua calon tersangka kasus dugaan korupsi di Bank NTB Cabang Dompu.
![]() |
Dedi Irawan SH,MH |
Juru Bicara Kejati, Dedi Irawan SH,MH mengatakan, bahwa tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saksi telah diperiksa pada Selasa (09/10/2018) pagi, dari kalangan pejabat bank NTB sebagai debitor.
"Hasil pemeriksaan sementara sudah kelihatan dan sudah dikantongi dua orang calon tersangka," terangnya.
Dari hasil penyelidikan awal, Kejaksaan telah menemukan pencairan Rp. 6,3 milyar dari Rp. 10 milyar yang direncanakan. Uang tersebut diajukan untuk pembangunan rumah KPR (Kredit Perumahan Rakyat) di Dompu.
"Untuk membeli asset perusahaan tersebut tidak dipergunakan, sebagaimana anggaran memang diperuntukan ke KPR," jelas Dedi.
Dedi Irawan juga menjelaskan, kemungkinan dua tersangka itu dari kalangan Bank NTB dan kontraktor selaku kreditor yang mengajukan anggaran. Ada hubungan timbal balik antara kedua pihak.
"Karena ada pemberi kredit dan penerima kredit. Kedua duanya bisa kena. Karena proses awalnya bermasalah," beber Dedi. (KB-03)
Demikianlah Artikel Hari ini: Kejati NTB Bidik Dua Calon Tersangka Kasus Bank NTB
Sekianlah artikel Hari ini: Kejati NTB Bidik Dua Calon Tersangka Kasus Bank NTB kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Kejati NTB Bidik Dua Calon Tersangka Kasus Bank NTB dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/10/hari-ini-kejati-ntb-bidik-dua-calon.html