Hari ini: Kemarin, Resnarkoba Polres Bima Ringkus Dua Pelaku Terlibat Narkoba di Bolo
Judul : Hari ini: Kemarin, Resnarkoba Polres Bima Ringkus Dua Pelaku Terlibat Narkoba di Bolo
link : Hari ini: Kemarin, Resnarkoba Polres Bima Ringkus Dua Pelaku Terlibat Narkoba di Bolo
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Kemarin, Resnarkoba Polres Bima Ringkus Dua Pelaku Terlibat Narkoba di Bolo
![]() |
Dua pelaku yang terjerat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan jajaran Satnarkoba Polres Bima di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Minggu (25/11/2018) kemarin. METROMINI/Dok |
KABUPATEN BIMA - Kasat Resnarkoba IPTU Palti Hutagaol, SIK mengungkapkan, dalam rangka pelaksanaan Ops Antik Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima, Minggu, 25 November 2018 sekitar pukul 14.00 WITA, bertempat di RT. 04, Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima telah berhasil menangkap seorang pelaku pemilik narkotika jenis sabu-sabu dengan inisial F warga setempat.
"Pelaku yang diamankan di Desa Kananga berinisial F (31). TKP penangkapan di RT. 04, Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima ditangkap hari Minggu kemarin," ujar Kasat dalam siaran persnya, Senin, 26 November 2018.
Ia mengatakan, dalam kasus ini, setelah dilakukan pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial E (43), warga RT. 05, Desa Kara, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Kata dia, dari tangan dua pelaku, barang bukti yang didapat yaitu satu pocket sabu-sabu seberat netto 0,8 gram dan uang tunai sebesar Rp1.053.000
"Selain itu ada juga barang bukti berupa dua buah handphone, empat korek gas, satu buah jarum, 4 kaca slinder dan 2 buah botol (bong)," sebut Kasat.
Ia menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini, setelah mengamankan dua orang pelaku, pihaknya membawa para pelaku ke kantor Satnarkoba Polres Bima bersama dengan barang buktinya. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi.
"Kami juga telah melakukan tes urine terhadap kedua pelaku di RSUD Bima," terangnya.
Di sisi lainnya, Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, SIK mengatakan, agar masyarakat dapat menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sebab dapat berdampak akan menghancurkan kehidupan keluarga, mengganggu keamanan lingkungan dan juga memicu aksi-aksi kejahatan yang ada di tengah masyarakat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat dalam hal ini Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda untuk berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bima," ujar Kapolres.
Ia berharap adanya bantuan dan kerjasama serta partisipasi masyarakat untuk memberikan laporan dan informasi kepada aparat Kepolisian bila melihat dan mengetahui adanya pelaku yang sedang melakukan penyalahgunaan dan atau melakukan kegiatan peredaran narkoba di Bima.
"Jika ada yang mengetahui adanya kegiatan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, kami harap bisa segera melaporkan ke pihak Kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti dengan segera," tandas Kapolres Bima. (RED)
Demikianlah Artikel Hari ini: Kemarin, Resnarkoba Polres Bima Ringkus Dua Pelaku Terlibat Narkoba di Bolo
Sekianlah artikel Hari ini: Kemarin, Resnarkoba Polres Bima Ringkus Dua Pelaku Terlibat Narkoba di Bolo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Kemarin, Resnarkoba Polres Bima Ringkus Dua Pelaku Terlibat Narkoba di Bolo dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/11/hari-ini-kemarin-resnarkoba-polres-bima.html