Hari ini: Pemilik Sabu di Madawau Diringkus, "Hasil Pengembangan, Pengedar Asal Bada-Dompu Dibekuk Tim Opsnal Polres Bima"
Judul : Hari ini: Pemilik Sabu di Madawau Diringkus, "Hasil Pengembangan, Pengedar Asal Bada-Dompu Dibekuk Tim Opsnal Polres Bima"
link : Hari ini: Pemilik Sabu di Madawau Diringkus, "Hasil Pengembangan, Pengedar Asal Bada-Dompu Dibekuk Tim Opsnal Polres Bima"
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Pemilik Sabu di Madawau Diringkus, "Hasil Pengembangan, Pengedar Asal Bada-Dompu Dibekuk Tim Opsnal Polres Bima"
KABUPATEN BIMA - Kapolres Bima, AKBP Bagus S. Wibowo mengatakan, dalam rangka pelaksanaan Ops Antik, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Palti Hutagaol, S.IK. Pada hari Selasa, 27 November 2018 kemarin, sekitar pukul 15:00 WITA, bertempat di Dusun Doroluwu, Desa Madawau, Kecmatan Madapangga, Kabupaten Bima berhasil diungkap dan ditangkap seoran pelaku pemilik narkotika jenis sabu-sabu.
"Pelaku yang diamankan berinisial I (39), warga RT. 05/03, Dusun Doroluwu, Desa Madawau, Kecamtan Madapangga dengan barang bukti 31 poket sabu-sabu seberat 2 gram. Ada juga BB uang cash sebesar Rp6.489.000, ada dua buah HP, sebuah bong dan satu kaca slinder," beber Kapolres dalam siaran persnya, Rabu, 28 November 2018.
Kapolres mengatakan. dari pengakuan I, barang haram ini dia beli ke salah seorang yang tinggal di Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Kemudian, Tim langsung melakukan pengembangan dalam kasus ini dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial LL (21).
"Pelaku adalah warga di RT. 05/02, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Dari tangan terduga pengedar ini. Barang bukti yang didapat yaitu 30 poket yang diduga sabu-sabu seberat netto 3,5 gram. Ada juga dua buah kaca slinder, sebuah bong dan satu buah Handphone," jelas Bagus.
Ia mengungkapkan, pada penangkapan terhadap pelaku berinisial I barang bukti berupa sabu-sabu itu disimpan dalam bungkus rokok sempoerna. Sementara pada pelaku LL, barang bukti didapat dalam saku celana panjang jeans milik pelaku.
Kapolres menambahkan, pada penangkapan ini, pihaknya membuktikan komitmen jajaran Polres Bima khususnya Satuan Resnarkoba dalam mengungkap kasus narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Bima.
"Kami akan selalu berusaha semaksinal mungkin untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Bima," tutup Kapolres. (RED)
Demikianlah Artikel Hari ini: Pemilik Sabu di Madawau Diringkus, "Hasil Pengembangan, Pengedar Asal Bada-Dompu Dibekuk Tim Opsnal Polres Bima"
Sekianlah artikel Hari ini: Pemilik Sabu di Madawau Diringkus, "Hasil Pengembangan, Pengedar Asal Bada-Dompu Dibekuk Tim Opsnal Polres Bima" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Pemilik Sabu di Madawau Diringkus, "Hasil Pengembangan, Pengedar Asal Bada-Dompu Dibekuk Tim Opsnal Polres Bima" dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/11/hari-ini-pemilik-sabu-di-madawau.html