Hari ini: Terkait Narkoba di Dara dan Tanjung, 4 Orang Dibekuk Oleh Bripka Abdul Hafid dan Anggotanya

Hari ini: Terkait Narkoba di Dara dan Tanjung, 4 Orang Dibekuk Oleh Bripka Abdul Hafid dan Anggotanya - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Terkait Narkoba di Dara dan Tanjung, 4 Orang Dibekuk Oleh Bripka Abdul Hafid dan Anggotanya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita & Hiburan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Terkait Narkoba di Dara dan Tanjung, 4 Orang Dibekuk Oleh Bripka Abdul Hafid dan Anggotanya
link : Hari ini: Terkait Narkoba di Dara dan Tanjung, 4 Orang Dibekuk Oleh Bripka Abdul Hafid dan Anggotanya

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Terkait Narkoba di Dara dan Tanjung, 4 Orang Dibekuk Oleh Bripka Abdul Hafid dan Anggotanya

Penangkapan dua orang warga Desa Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, di Kelurahan Dara, Kota Bima, Kamis (22/11/2018). METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Dalam giat Operasional Antik Garatin 2018 dalam ungkap kasus Non Target Operasi yang berlangsung hari Kamis tanggal 22 November 2018 pukul 14:30 WITA. Di RT. 10/04, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Team Opsnal berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

"Identitas terduga berinisial S atau akrab dipanggil Koceng (48) warga di Kelurahan Tanjung. Selain Koceng yang ditankap oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota Bripka Abdul Hafid bersama anggotanya adalah lelaki berinisial J (29), warga asal RT. 06/03, Kelurahan Dara, Kota Bima," sebut Plt. Kasubag Humas Polres Bima Kota, Kamis, 22 November 2018 kemarin.
Dalam pengungkapan ini, kata Suratno, disaksikan langsung oleh Ketua RT dan seorang pemuda setempat. Barang Bukti dalam kasus ini yaitu  9 Bungkus plastik klip berisi sabu-sabu  dengan netto 0,66 gram, sebuah bong, 3 buah HP dan dompet. 

"Dan para terduga bersama barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

 Team Opsnal berhasil mengamankan dua orang laki-laki S atau akrab dipanggil Koceng (48) warga di Kelurahan Tanjung, Kota Bima, Kamis (22/11/2018). METROMINi/Dok
Selanjutnya, Suratno mengatakan, di malam harinya, dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu  diamankan di Kelurahan Dara, Kota Bima, Kamis (22/11/2018).

Kata dia, dalam pengungkapn ini, ditemukan barat bukti berupa satu poket besar yang berisi sabut-sabu. Akhirnya, kedua orang tersangka berhasil di dikejar Tim Opsnal dan ditangkap sebelah timur terminal.

"Kedua tersangka berinisial Sy (25) dan Im (21) yang berasal dari Desa Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima berhasil diamankan dan di bawa ke kantor Satnarkoba Polres Bima Kota," ujarnya. 

"Barang bukti dalam kasus ini yaitu 3 buah HP dan uang tunai Rp114.000 dan satu poket besar yang berisi sabut-sabu. Para terduga dan barang bukti pun sudah diamankan di kantor Satbnarkoba," tambah dia. (RED)


Demikianlah Artikel Hari ini: Terkait Narkoba di Dara dan Tanjung, 4 Orang Dibekuk Oleh Bripka Abdul Hafid dan Anggotanya

Sekianlah artikel Hari ini: Terkait Narkoba di Dara dan Tanjung, 4 Orang Dibekuk Oleh Bripka Abdul Hafid dan Anggotanya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Terkait Narkoba di Dara dan Tanjung, 4 Orang Dibekuk Oleh Bripka Abdul Hafid dan Anggotanya dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/11/hari-ini-terkait-narkoba-di-dara-dan.html

Subscribe to receive free email updates: