Hari ini: Seluruh OPD di Kota Bima Wajib Bisa Menggunakan 4 Aplikasi Ini
Judul : Hari ini: Seluruh OPD di Kota Bima Wajib Bisa Menggunakan 4 Aplikasi Ini
link : Hari ini: Seluruh OPD di Kota Bima Wajib Bisa Menggunakan 4 Aplikasi Ini
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Seluruh OPD di Kota Bima Wajib Bisa Menggunakan 4 Aplikasi Ini
Kota Bima, KB.- Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bima menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Aplikadi Teknologi Informasi dan Komunikasi lingkup Pemerintah Kota Bima.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bima melalui Kabid pengelolaan Teknologi Informasi dan komunikasi (TIK) Syarif Hidayatulah A.SH.MM mengatakan, kegiatan ini dilaksankan selama dua hari yakni tanggal 3-4 Desember 2018.
Kata dia, Bimtek kali ini, ada empat aplikasi yang diajarkan cara penggunaannya dan pengoprasiannya. Adapun empat Aplikasi dimaksd yaitu, aplikasi e-Perijinan, e-Hibah Bansos, e-Surat Disposisi dan e-Nota Dinas.
"Seluruh OPD yang ada di lingkup Pemkot Bima harus bisa dan paham cara penggunan 4 aplikasi eletronik dimaksud,"ujarnya saat dikonfirmasi kabarbima disela-sela kesibukannya melaksanakan kegiatan, Senin (03/12/2018).
Adapun tujuannya yaitu, untuk mempermudah, memaksimal dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat Kota Bima.Dengan menggunakan aplikasi yang dapat menyentuh langsung, dengan kebutuhan masyarakat.
"Dengan adanya aplikasi ini, dapat membantu dan mempercepat segala kebutuhan masyarakat. Jadi masyarakat tidak dibuat repot lagi,"ujarnya.
Syarif berharap, semoga dengan hadirnya empat aplikasi ini, dapat membantu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) OPD dalam melayani masyarakat. (KB-04)
Demikianlah Artikel Hari ini: Seluruh OPD di Kota Bima Wajib Bisa Menggunakan 4 Aplikasi Ini
Sekianlah artikel Hari ini: Seluruh OPD di Kota Bima Wajib Bisa Menggunakan 4 Aplikasi Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Seluruh OPD di Kota Bima Wajib Bisa Menggunakan 4 Aplikasi Ini dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/12/hari-ini-seluruh-opd-di-kota-bima-wajib.html