Hari ini: Dadang : Soal Tanah Itu di Taman Panda, itu Urusan Tatapem

Hari ini: Dadang : Soal Tanah Itu di Taman Panda, itu Urusan Tatapem - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Dadang : Soal Tanah Itu di Taman Panda, itu Urusan Tatapem, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Santai, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Dadang : Soal Tanah Itu di Taman Panda, itu Urusan Tatapem
link : Hari ini: Dadang : Soal Tanah Itu di Taman Panda, itu Urusan Tatapem

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Dadang : Soal Tanah Itu di Taman Panda, itu Urusan Tatapem

Bima, KB.- Persoalan tanah milik Herman Effendi, di Taman Panda, yang isunya sempat naik ke permukaan beberapa waktu lalu, yakni dikatakan tanah sengketa tiga orang. Dan pada saat itu juga, sempat mendapat sorotan keras dari, Firdaus SH, sebagai Kuasa Hukum Herman. Akhirnya persoalan tanah itu, kini menuai hasil yang diinginkan.

Dadang Irawan ST.
Tuntutan yang dilayangkan Kuasa Hukum, Herman Effendy saat itu, kini mendapat tanggapan dari  Pemerintah Kabupaten Bima, melalui Kabid Pertamanan, Dinas Perumahan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Dadang Irawan ST, pada Senin (28/01/2019). 

"Kalau masalah tanah itu, urusannya pihak Tatapem,"ungkapnya singkat pada Wartawan kabarbima.com, dalam ruang kerjanya.

Ditanya terkait informasi yang cukup mendapat respon keras dari pihak Herman Effendi pada saat itu, Dadang Irawan, mengaku, hal itu disampaikan pihak Tatapem terhadapnya. Begitu pun, terkait nama dua orang yang juga saat itu dipertanyakan Kuasa Hukum Herman. Ia pun mengatakan, tidak tahu siapa dua orang yang dimaksud itu. 

"Saya nggak tahu mas, yang tahu itu Tatapem," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, yang sekarang menjadi Bagian Administrasi Pemerintah Setda Kabupaten Bima, H. Masykur, menjelaskan, terkait informasi yang disampaikan, Dadang. Beberapa waktu lalu, itu hanya sekedar informasi saja. 

"Soal sengketa tanah miliknya Herman itu, belum dapat kita pastikan kebenarannya, karena sampai hari ini, itu hanya informasi yang kita dengar. Lagian, nanti kan ada surat pengajuan dari pihak BPN kalau memang itu tanah sengketa, jadi itu hanya informasi angin saja, boleh jadi juga itu hoax," ujarnya dalam ruang kerjanya saat dikonfirmasi.

Dilanjutnya, terkait masalah lahan itu sebenarnya sudah clear setelah dipanggil saat itu. Firdaus SH, kuasa hukum Herman, hadiri panggilan Pemkab Bima untuk membahas soal masalah tanah tersebut, hingga pada saat itu masalah penyegelan tanah yang sempat heboh itu, tertuai hasil positif. 

"Saat itu pun sudah clear masalah persoalan tanah yang disegel di Taman Panda kemarin. Saya pun kaget, ketika mendengar kabar terkait pengungkapan informasi oleh Dadang kemarin, tapi sekarang alhamdulillah sudah selesai. Dan informasi sengketa yang disampaikan itu belum dapat dipastikan kebenarannya," tutupnya. (KB-07)


Demikianlah Artikel Hari ini: Dadang : Soal Tanah Itu di Taman Panda, itu Urusan Tatapem

Sekianlah artikel Hari ini: Dadang : Soal Tanah Itu di Taman Panda, itu Urusan Tatapem kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Dadang : Soal Tanah Itu di Taman Panda, itu Urusan Tatapem dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2019/01/hari-ini-dadang-soal-tanah-itu-di-taman.html

Subscribe to receive free email updates: