Hari ini: Jembatan Sudah Bisa Dilalui, Dinas Perhubungan 'Tidur' Jalur Satu Arah Tak Berlaku Lagi

Hari ini: Jembatan Sudah Bisa Dilalui, Dinas Perhubungan 'Tidur' Jalur Satu Arah Tak Berlaku Lagi - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Jembatan Sudah Bisa Dilalui, Dinas Perhubungan 'Tidur' Jalur Satu Arah Tak Berlaku Lagi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Santai, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Jembatan Sudah Bisa Dilalui, Dinas Perhubungan 'Tidur' Jalur Satu Arah Tak Berlaku Lagi
link : Hari ini: Jembatan Sudah Bisa Dilalui, Dinas Perhubungan 'Tidur' Jalur Satu Arah Tak Berlaku Lagi

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Jembatan Sudah Bisa Dilalui, Dinas Perhubungan 'Tidur' Jalur Satu Arah Tak Berlaku Lagi

Kota Bima, KB.- Setelah selesai dibangun, kini dua jembatan di Kota Bima sudah bisa dilalui, termasuk Jembatan Penaraga. Tapi sayangnya peraturan menggunakan jalur satu arah tersebut, sepertinya sudah tak berlaku lagi bagi masyarakat. Sebab, masih banyak masyarakat yang sering melanggar aturan tersebut.

Seperti dijalan lintas Raba-Bima tepatnya di jalan Soekarno Hatta, mulai dari Lapangan Pahlawan sampai jembatan Penaraga itu sepertinya sudah menjadi jalan dua jalur. Dan itu sangat berbahaya bagi pengendara lain dari arah timur.

Bahkan, bedasarkan pengakuan seorang sumber pada kabarbima.com yang melintas dijalan tersebut mengatakan, bahwa dirinya bersama keluarga hampir saja mengalami kecelakaan karena kaget tiba-tiba muncul kendaraan dari arah barat.

"Saya hampir saja mengalami kecelakaan, karena ada kendaraan yang datang dari arah yang berlawanan,"ujar Anwar, Kamis (03/01/2019).

Atas insiden itu, dirinya merasa heran dan bertanya-tanya, kapan pemerintah mencabut peraturan menggunakan jalur satuh arah, sehingga aturan tersebut tidak berlaku lagi.? Dan dimana pihak Dinas Perhubungan Kota Bima berada, kanapa mereka tidak menempatkan petugas disana? 

"Pihak Dishub Jangan Tidur," kataya.

Agar kejadian itu tidak terulang kembali pada orang lain, dirinya meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima selaku kepanjangan tangan pemerintah, agar segera mengatur arus lalu lintas yang ada di jalan tersebut, bila perlu tempatkan beberap personil untuk bertugas menjaga tertibnya arus lalu lintas sehingga tidak terjadi kecelakaan. (KB-04)


Demikianlah Artikel Hari ini: Jembatan Sudah Bisa Dilalui, Dinas Perhubungan 'Tidur' Jalur Satu Arah Tak Berlaku Lagi

Sekianlah artikel Hari ini: Jembatan Sudah Bisa Dilalui, Dinas Perhubungan 'Tidur' Jalur Satu Arah Tak Berlaku Lagi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Jembatan Sudah Bisa Dilalui, Dinas Perhubungan 'Tidur' Jalur Satu Arah Tak Berlaku Lagi dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2019/01/hari-ini-jembatan-sudah-bisa-dilalui.html

Subscribe to receive free email updates: