Hari ini: Dua ASN yang Diproses Bawaslu, Satu Lanjut Satu Dihentikan
Judul : Hari ini: Dua ASN yang Diproses Bawaslu, Satu Lanjut Satu Dihentikan
link : Hari ini: Dua ASN yang Diproses Bawaslu, Satu Lanjut Satu Dihentikan
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Dua ASN yang Diproses Bawaslu, Satu Lanjut Satu Dihentikan
Kota Bima, KB.- Dugaan pelanggaran pemilu terkait netralitas ASN yang dilakukan dua ASN Kota Bima yakni NJ dan FR saat kedatangan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 di Kota Bima beberapa waktu lalu, kini sudah diputuskan melalui sidang pleno Bawaslu Kota Bima.
![]() |
Asrul Sani, SE |
Kordiv SDM Organisasi Data dan Informasi, Asrul Sani, menyampaikan, Bahwa salah satu dari keduanya, ada yang direkomendasikan ketahap selanjutnya dan ada yang diberhentikan. Yakni, NJ direkomendasikan ke Pemerintah atau Sekda dan Komisi ASN, untuk ditindaklanjuti.
"FR diberhentikan, karena tidak memenuhi unsur," ujar Asrul, kepada kabarbima.com Jum'at (29/03/2019).
Sementara itu, dugaan pelanggaran terhadap Wakil Walikota Bima, pihak bawaslu belum melakukan pleno untuk itu. Yakni, pelanggaran dalam bentuk administrasi atau tidak mengantongi surat cuti saat hadir pada tempat dimaksud.
"Untuk wakil Walikota Bima belum kita plenokan," tutupnya. (KB-07)
Demikianlah Artikel Hari ini: Dua ASN yang Diproses Bawaslu, Satu Lanjut Satu Dihentikan
Sekianlah artikel Hari ini: Dua ASN yang Diproses Bawaslu, Satu Lanjut Satu Dihentikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Dua ASN yang Diproses Bawaslu, Satu Lanjut Satu Dihentikan dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2019/03/hari-ini-dua-asn-yang-diproses-bawaslu.html