Hari ini: 4 TKA Asal China Digerbek di Monggonao, Tak Miliki Ijin Tinggal dan Ijin Kerja
Judul : Hari ini: 4 TKA Asal China Digerbek di Monggonao, Tak Miliki Ijin Tinggal dan Ijin Kerja
link : Hari ini: 4 TKA Asal China Digerbek di Monggonao, Tak Miliki Ijin Tinggal dan Ijin Kerja
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang 4 TKA Asal China Digerbek di Monggonao, Tak Miliki Ijin Tinggal dan Ijin Kerja
Sebelumnya, keberadaan mereka sudah dipantau oleh anggota intel dari Kodim 1608 Bima, sehingga petugas gabungan dari Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang terdiri dari TNI, POLRI, Imigrasi dan Instansi terkait dari Pemerintah daerah melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
Kota Bima, KB.- Sebanyak Empat orang Tenaga Kerja Asing (TKA) Asal China digerebek Petugas di sebuah rumah sewa di sebelah Timur Hotel Kamelia Lingkungan Karara RT.03/RW.02 Kelurahan Monggonao Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, pada Rabu (02/05/2019).

Pantauan langsung wartawan kabarbima.com, saat dilakukan penggerebekan ditemukan ada 5 orang penghuni rumah sewa tersebut, 4 orang diantaranya TKA asal Thiongkok China dan 1 orang warga negara Indonesia asal Pulau Jawa.
Saat petugas meminta menunjukan dokumen, 4 orang TKA hanya bisa menunjukan Paspor dan ijin masuk dari Bandara Soekarno Hatta. Sementara ijin tinggal dan ijin kerja tidak bisa mereka tunjukan. Anehnya lagi, dokumen ijin masuk dari bandara Soekarno Hatta mereka print out dari laptop mereka sendiri, bukan dibawa tangan.
Perwakilan Imigrasi Non TPI Kelas III Bima, Wulandari saat berada di TKP mengaku, bahwa keempat orang ini tidak terdaftar di Imigrasi Bima, Padahal mereka sudah tinggal di rumah sewa yang berlokasi disamping dokter Heriyanto itu selama satu bulan lebih.
"Mereka tidak memiliki ijin tinggal dan ijin kerja. Mereka hanya memiliki Paspor saja. Ada juga dokumen masuk dari Bandara yang mereka Print sendiri, namun tidak ada notifikasi yang masuk secara online ke Kantor Imigrasi kelas III Bima. Biasanya, kalau diregistrasi di Bandara Internasional oleh petugas Imigrasi dibandara, notofikasinya akan masuk secara online di Imigrasi Bima," jelas Wulan.
Asri, Warga Indonesia yang tinggal bersama mereka mengaku, bahwa mereka sudah menempati rumah tersebut sudah 1 bulan lebih, terhitung sejak tanggal 28 Maret 2019. Menurutnya, 4 orang TKA ini berkerja di PLTU Bonto.
"Kami sudah tinggal disini lebih kurang 1 bulan. 4 Orang TKA ini bekerja di PT. Reka Daya di PLTU Bonto sebagai tenaga ahli," aku Asri.
Pasi Intel Kodim 1608 Bima, Kapten Ninot yang juga saat itu ikut memeriksa dokumen mengatakan, bahwa TKA tersebut sudah lebih dahulu dipantau pihaknya. "Mereka tidak memiliki ijin kerja dan ijin tinggal. Jangankan melapor ke Dukcapil dan Dinas Tenaga Kerja, melapor ke RT/RW saja mereka tidak lakukan," jelas Ninot.
Hingga Berita ini dinaikan, belum ada kabar lanjutan dari Imigrasi Kelas III Bima, apakah mereka diamankan atau tidak. Namun pantauan wartawan saat itu, Petugas Imigrasi yang datang awalnya hendak menyita Paspor mereka, namun pada saat meninggalkan rumah tersebut tidak jadi menyita Paspor atau mengamankan para TKA tersebut. "Mereka tidak akan kemana-mana kok," ujar Wulan. (KB-01)
Demikianlah Artikel Hari ini: 4 TKA Asal China Digerbek di Monggonao, Tak Miliki Ijin Tinggal dan Ijin Kerja
Sekianlah artikel Hari ini: 4 TKA Asal China Digerbek di Monggonao, Tak Miliki Ijin Tinggal dan Ijin Kerja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: 4 TKA Asal China Digerbek di Monggonao, Tak Miliki Ijin Tinggal dan Ijin Kerja dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2019/05/hari-ini-4-tka-asal-china-digerbek-di.html