Hari ini: MUI Minta Pemkot Bima Buat Regulasi Tempat Hiburan Malam

Hari ini: MUI Minta Pemkot Bima Buat Regulasi Tempat Hiburan Malam - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: MUI Minta Pemkot Bima Buat Regulasi Tempat Hiburan Malam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Santai, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: MUI Minta Pemkot Bima Buat Regulasi Tempat Hiburan Malam
link : Hari ini: MUI Minta Pemkot Bima Buat Regulasi Tempat Hiburan Malam

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang MUI Minta Pemkot Bima Buat Regulasi Tempat Hiburan Malam

Kota Bima, KB.- Maraknya tempat hiburan malam di Kota Bima semakin menjadi. Maka dari itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk membuatkan regulasi yang mengatur jam buka tutupnya tempat tersebut, termasuk melarang peredaran Minuman Keras (Miras) dan Narkoba.
"Untuk mengatisipasi hal-hal yang tidak diinginkan maka dari itu kami mendesak pemkot segera keluarkan regulasi," ujar Ketua MUI Kota Bima H. Abidin, H. Idris saat ditemui diruang Kabag Kesra Setda Kota Bima, Selasa (18/06/2019).

Ketua MUI Baru ini menegaskan, jika pemilik tempat tersebut tidak mengindahkan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah nanti, maka sebagai diberikan sangsi tegas berupa usahanya akan ditutup.

"Jika tidak mematuhi aturan, usahanya harus ditutup," tegasnya. (KB-04)


Demikianlah Artikel Hari ini: MUI Minta Pemkot Bima Buat Regulasi Tempat Hiburan Malam

Sekianlah artikel Hari ini: MUI Minta Pemkot Bima Buat Regulasi Tempat Hiburan Malam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: MUI Minta Pemkot Bima Buat Regulasi Tempat Hiburan Malam dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2019/06/hari-ini-mui-minta-pemkot-bima-buat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :