Hari ini: Saksi Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Dipanggil Kembali

Hari ini: Saksi Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Dipanggil Kembali - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Saksi Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Dipanggil Kembali, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Santai, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Saksi Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Dipanggil Kembali
link : Hari ini: Saksi Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Dipanggil Kembali

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Saksi Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Dipanggil Kembali

Bima, KB.- Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, yang dilaporkan enam bulan lalu, kini polisi memanggil kembali para saksi-saski. Tujuannya, untuk menyatukan dan memperkut pernyataan para saksi saat dimintai klarfikasi sebelumnnya.
Beberapa saksi tersebut pun, menghadiri pemanggilan polisi di Polres Bima. Yakni untuk dimintai kembali keterangan.

Salah satu saksi, Rahmah, pada wartawan kabarbima.com mengungkapkan, dirinya dimintai kembali pernyataan yang sama seperti sebelumnya.

"Sebenarnya tidak ada pertanyaan lain, sama seperti sebelumnya. Hanya saja untuk memperkuat data katanya, ada juga tadi saya ditanya, apakah korban dikasikan uang oleh pelaku atau tidak, trus saya jawab tidak, karena itu sesuai keterangan korban saat saya tanya kebenarannya sama korban," ungkapnya usai dimintai klarifikasi diruang Unit PPA, Sabtu (15/06/2019).

Sementara dua saksi lainnya, sepasang suami istri, Buhari dan Nurdiana, mengatakan, juga tidak ada yang berbeda dari sebelumnnya. Karena, jika berbeda kata meraka, maka ada kebohongan.

"Gak ada yang lain juga, kayaknya hanya untuk melengkapi dan memperkuat data dan domuken saja, karena kita hanya ditanya kembali seperti yang kemarin," tuturnya.

Diketahui, sepasang suami istri tersebut, merupaka seorang bibi dan pamannya korban. Dan Rahmah, adalah kepala sekolahnya korba pencabulan. (KB-07)


Demikianlah Artikel Hari ini: Saksi Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Dipanggil Kembali

Sekianlah artikel Hari ini: Saksi Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Dipanggil Kembali kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Saksi Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Dipanggil Kembali dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2019/06/hari-ini-saksi-korban-pencabulan-anak.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :