Hari ini: Diduga Menghina Kapolres, Akun FB 'Bima Mawardy' Dipolisikan

Hari ini: Diduga Menghina Kapolres, Akun FB 'Bima Mawardy' Dipolisikan - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Diduga Menghina Kapolres, Akun FB 'Bima Mawardy' Dipolisikan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Santai, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Diduga Menghina Kapolres, Akun FB 'Bima Mawardy' Dipolisikan
link : Hari ini: Diduga Menghina Kapolres, Akun FB 'Bima Mawardy' Dipolisikan

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Diduga Menghina Kapolres, Akun FB 'Bima Mawardy' Dipolisikan

Kota Bima, KB- Pemilik Akun Facebook(FB), Bima Mawardy, resmi dilaporkan ke Lembaga Penegak Hukum. Pasalnya, akun tersebut diduga telah menghina Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, S.I.K, MH, melalui postingan statusnya pada Kamis (11/07/2019) lalu.

Adapun isi postingannya yang diduga menghina tersebut, yakni “Pak Kapolres Bima Kota doyan sabu2. Dari kemarin saya laporin ada bandar sabu, anak buahnya cuti semua," bunyi statusnya.

Akibatnya, atas postingan itu pemilik akun fb, Bima Mawardy, diduga melanggar UU ITE. Sehingga, Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, S.I.K MH, mengadukan hal itu ke SPKT Polres Bima Kota.
Adapun Nomor ADUAN/K/337/VII/2019/NTB/Res Bima Kota, Tanggal 13 Juli 2019. Pelapornya adalah Erwin Ardiansyah S.IK, MH dalam perkara dugaan penghinaan melalui Medsos (ITE).

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayuga, S.I.K yang dimintai komentarnya membenarkan adanya laporan dimaksud. “Akun FB bernama Bima Mawardy tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh Pelapor pada Sabtu (13/7/2019),” katanya, Minggu (14/07/2019).

Ia mengaku, terkait hal itu pihaknya tengah mendalaminya. Selain itu pihaknya juga, kini sedang melakukan koordinasi dan meminta tanggapan ahli terkait hal dimaksud. 

"Sekarang kasus itu sedang ditangani dan masih dalam tahap penyelidikan," akunya.

Lanjutnya, terkait penanganan kasus tersebut, pihaknya tetap melalui prosedur yang berlaku. 

"Laporan pihak pelapor ini akan tetapi dindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Slanjutnya kami akan meminta keterangan sejumlah saksi, meminta keterangan sejumlah ahli dan setelah itu akan dimintai keterangan pihak terlapor. Oleh karenanya, berikan kesempatan kami untuk bekerja secara serius dalam menangani kasus ini,” bebernya.

Sementara itu, pemilik Akun FB, Bima Mawardy yang dikonfirmasi melalui pesan singkat, menanggapi baik hal itu.

"Hadapi dengan senyuman🙏," jawabnya. (KB-07)


Demikianlah Artikel Hari ini: Diduga Menghina Kapolres, Akun FB 'Bima Mawardy' Dipolisikan

Sekianlah artikel Hari ini: Diduga Menghina Kapolres, Akun FB 'Bima Mawardy' Dipolisikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Diduga Menghina Kapolres, Akun FB 'Bima Mawardy' Dipolisikan dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2019/07/hari-ini-diduga-menghina-kapolres-akun.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :