Hari ini: Apes! Lagi Asik Judi, Pegawai Koperasi Ini Diciduk Polisi

Hari ini: Apes! Lagi Asik Judi, Pegawai Koperasi Ini Diciduk Polisi - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Apes! Lagi Asik Judi, Pegawai Koperasi Ini Diciduk Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Santai, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Apes! Lagi Asik Judi, Pegawai Koperasi Ini Diciduk Polisi
link : Hari ini: Apes! Lagi Asik Judi, Pegawai Koperasi Ini Diciduk Polisi

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Apes! Lagi Asik Judi, Pegawai Koperasi Ini Diciduk Polisi

Bima, KB.-  Personil Polsek Woha yang dipimpin Kapolsek Iptu Edy Prayitno Pada  Jum'at (16/08/2019) sekitar Pukul 14.30 wita  telah berhasil menangkap pelaku permainan judi kartu Remi di salah satu warung makan milik warga bernama Indra Alamsyah (43).

Adapun pelaku yang berhasil diamankan saat itu, Y (24) pegawai koperasi, Alamat Rt 002 Rw 003 Dusun Pali Desa Daru Kecamatan Bolo. Selanjutnya, inisial I (24), Pegawai Koperasi,  warga Rt 010 Rw 002 Dusun Kore Desa Nggembe Kecamatan Bolo.

Selain itu, inisial AM (26) pegawai koperasi, Alamat, Rt 012 Rw 002 Dusun Kore Desa Nggembe Kecamatan Bolo. Dan inisial, DS (23) pegawai koperasi, dari Rt 015 Rw 004 Dusun Mada Kopa Desa Dena  Kecamatan Madapangga.

"Penangkapan saat itu berdasarkan informasi dari warga sekitar, bahwa di Warung tersebut, ada kegiatan perjudian Remi," kata Kasubbag Humas Polres Bima, Iptu Hanafi.

Mendengar laporan masyarakat terkait itu, Kapolsek Woha, Iptu Edy Prayitno, lakukan gerakan cepat dan memimpin langsung penangkapan terhadap para pelaku yang sedang asik Judi Joker itu.

"Kapolsek Woha bersama anggotanya langsung turun ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut," sebutnya.

 Adapun beberapa barang bukti yang diamankan saat itu. Yakni,  1 (satu) kotak kartu remi, Uang tunai sebesar Rp.200.000 ( Dua ratus ribu rupiah).

"Pecahan uang kertas Rp.5.000,- sebanyak 26 lembar. Pecahan uang kertas Rp.10.000,- sebanyak 3 lembar. Dan pecahan uang kertas Rp. 20.000,- sebanyak 2 lembar," bebernya.

Usai dilakukan penangkapan, para pelaku dibawah ke Mapolsek Woha. Yakni, untuk dilakukan proses Hukumnya.

"Selanjutnya akan diproses sesuai prosedur hukum," tutupnya. (KB-07)


Demikianlah Artikel Hari ini: Apes! Lagi Asik Judi, Pegawai Koperasi Ini Diciduk Polisi

Sekianlah artikel Hari ini: Apes! Lagi Asik Judi, Pegawai Koperasi Ini Diciduk Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Apes! Lagi Asik Judi, Pegawai Koperasi Ini Diciduk Polisi dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2019/08/hari-ini-apes-lagi-asik-judi-pegawai.html

Subscribe to receive free email updates: