Hari ini: Ini LHP Inspektorat Soal Gaji Asikin

Hari ini: Ini LHP Inspektorat Soal Gaji Asikin - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Ini LHP Inspektorat Soal Gaji Asikin, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Santai, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Ini LHP Inspektorat Soal Gaji Asikin
link : Hari ini: Ini LHP Inspektorat Soal Gaji Asikin

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Ini LHP Inspektorat Soal Gaji Asikin

Bima, KB.-  Temuan Inspektorat terkait pembayaran gaji terhadap oknum ASN, UPT Dikbudpora Kecamatan Woha, Asikin, S.pd, yang diketahui sudah lama tak aktif lagi, kini sudah menuai titik terang. 

Abdul Wahab Usman. 
Pucuk pimpinan Inspektorat Kabupaten Bima, Abdul Wahab Usman, mengatakan, semua gaji yang dibayarkan sejak oknum berhenti bekerja  sudah dikembalikan.

"Seusai bukti yang mereka berikan, semuanya sudah dikembalikan," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/09/2019).

Ia melanjutkan, bendahara UPT sudah mengembalikan semua gaji yang dikucurkan untuk Asikin. Dan itu sesuai dengan bukti-bukti yang diperlihatkan.

"100% gaji itu sudah dikembalikan semua, karena mereka juga membawa bukti-buktinya," sebutnya.

Ia mengaku terkait itu, dirinya sudah bertemu dengan pihak BKD Kabupaten Bima, Dikbudpora Kabupaten Bima dan UPT Dikbudpora Kecamatan Woha. Dalam hal ini untuk membahas terkait temuan dimaksud.

"Saya sudah memanggil pihak-pihak terkait. Baik kepala Dinas BKD Kabupaten Bima, Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima dan Kepala UPT Dikbudpora Kecamatan Woha dan sudah kita bahas bersama untuk tindakan selanjutnya," akunya.

Ia melanjutkan, untuk sementara pihaknya sudah melayangkan rekomendasi pemberhentian gaji untuk oknum tersebut. Sampai pihak BKD mengeluarkan SK pemberhentian untuk Asikin.

"Kita sudah mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian sementara gajinya. Sambil menunggu tindakan dari pihak BKD," tuturnya.


Sementara itu, mengenai pembayaran gaji Asikin yang diketahui sejak Tahun 2011 lalu tidak pernah aktif tersebut. Dirinya tidak mengetahui pasti sejak kapan soal pembayaran gaji tersebut.

"Kalau soal itu, mungkin 2 tahun 3 tahunlah kalau gak salah," jawabnya.

Mengenai temuan tentang pembayaran gaji Asikin. Ia tidak mengetahui kenapa pihak UPT tidak pernah mengeluarkan surat pemberitahuan tidak aktifnya oknum pegawai ASN UPT Dikbudpora Kecamatan Woha itu.

"Kalau soal itu saya nggak tahu kenapa," tutupnya buru-buru karena hendak menghadiri acara pertemuan. (KB-07)


Demikianlah Artikel Hari ini: Ini LHP Inspektorat Soal Gaji Asikin

Sekianlah artikel Hari ini: Ini LHP Inspektorat Soal Gaji Asikin kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Ini LHP Inspektorat Soal Gaji Asikin dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2019/09/hari-ini-ini-lhp-inspektorat-soal-gaji.html

Subscribe to receive free email updates: