Hari ini: IRT Bandar Narkoba, Diringkus Polisi bersama BB 32 Gram Sabu

Hari ini: IRT Bandar Narkoba, Diringkus Polisi bersama BB 32 Gram Sabu - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: IRT Bandar Narkoba, Diringkus Polisi bersama BB 32 Gram Sabu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Santai, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: IRT Bandar Narkoba, Diringkus Polisi bersama BB 32 Gram Sabu
link : Hari ini: IRT Bandar Narkoba, Diringkus Polisi bersama BB 32 Gram Sabu

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang IRT Bandar Narkoba, Diringkus Polisi bersama BB 32 Gram Sabu

Kota Bima, KB. Penggrebekan dan penangkapan Bandar Narkotika jenis Sabu bersama Kurirnya berhasil diringkus. Keberhasilan itu berawal dari informasi masyarakat setempat, terkait adanya transaksi Narkoba di rumah terduga pelaku Bandar Narkoba, inisial FF (24), Senin (02/09/2019).

Ibu Rumah Tangga warga asal Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat itu ditangkap di rumahnya sendiri. Yakni, bersamaan dengan para kurirnya.

Kassubag Humas Polres Bima Kota, Iptu Hasnun, mengatakan, empat terduga pelaku tersebut, sempat ingin melarikan diri. Hingga menaiki atap rumah warga sekitar, namun dengan sigap anggota kepolisian dibawah pimpinan Kapolsek Rasa Nae Barat, Akp Hatta S.ip, terduga pelaku berhasil diringkus.

"Setelah berhasil ditangkap, anggota langsung memanggil ketua Rt setempat untuk menjadi saksi saat melakukan penggeledahan di rumah FF," katanya.

Adapun beberapa barang bukti (BB) usai dilakukan penggeledahan tersebut. Diantaranya, yaitu berupa Sabu, Handphone, Uang, timbangan elektronik dan alat yang digunakan untuk menghisap.

"Dengan jumlah 32 Gram Narkotika jenis sabu, Uang tunai Rp. 17. 209.000, 1 buah hp Samsung, 1 buah timbangan, 1 hp merek Benten, 1 buah hp merek Oppo, 4 buah gunting mini, 2 buah reksel, 1 buah alat pres, 3 tas pinggang, 2 buah dompet cantik, 7 potongan pipet plastik, 2 jarum sumbu, 1 isolasi bening, 1 karter dan 1 buah bong isap dari botol aqua 600 ml," bebernya.

Ia mengungkapkan identitas ke empat terduga pelaku. Semuanya, berasal dari Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasa Nae Barat.

"Pertama FF (24), E (16), IP (19) dan A (33). dengan pekerjaan pengangguran semua," sebutnya.

Sementara itu, pelaku dan barang bukti (BB) sudah dibawa ke Mako Polres Bima Kota. Yakni, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang pelaku dan BB sudah kita amankan di Polres Bima Kota," tutupnya. (KB-07)


Demikianlah Artikel Hari ini: IRT Bandar Narkoba, Diringkus Polisi bersama BB 32 Gram Sabu

Sekianlah artikel Hari ini: IRT Bandar Narkoba, Diringkus Polisi bersama BB 32 Gram Sabu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: IRT Bandar Narkoba, Diringkus Polisi bersama BB 32 Gram Sabu dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2019/09/hari-ini-irt-bandar-narkoba-diringkus.html

Subscribe to receive free email updates: