Hari ini: Perketat Protokol Covid-19 Dandim Monitoring Pelaku Pasar Amahami
Judul : Hari ini: Perketat Protokol Covid-19 Dandim Monitoring Pelaku Pasar Amahami
link : Hari ini: Perketat Protokol Covid-19 Dandim Monitoring Pelaku Pasar Amahami
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Perketat Protokol Covid-19 Dandim Monitoring Pelaku Pasar Amahami
Bima, KB.- Menindaklanjuti instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 memperketat penanggulangan pencegahan dini Virus Desease Covid-19 terus diperkuat oleh jajaran Kodim 1608/Bima dengan menyisir pelaku pasar guna menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19.
"Kami, merespon dengan sigap, instruksi Presiden RI untuk memperketat pengawasan, pencegahan standar protokol kesehatan Covid-19, kesempatan ini kami melaksanakan kunjungan di Pasar Ama hami Kota Bima,"Kata Dandim 1608/Bima Letkol INF Teuku Mustafa Kamal.
Dikatakannya, penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini perlu dilakukan, mengingat pandemi virus ini makin meluas,oleh sebab itu kesadaran bagi kita pada umumnya wajib dilakukan, seperti memakai masker,cuci tangan dengan sabun,dan antiseptik guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami mengimbau pada warga khususnya yang melakukan aktivitas, diruang terbuka, seperti di pasar dan tempat umum,agar tetap menjaga jarah dan ikuti anjuran dari pemerintah,juga Tim Gugus tugas Covid -19," pinta Dandim.
Dia berharap, kedepannya semoga pandemi ini cepat berlalu sehingga kehidupan normal dapat kita lakukan kembali, pihaknya juga tetap mengajak agar tetap mengedepankan protap kesehatan Timpalnya.(KB-07)
Demikianlah Artikel Hari ini: Perketat Protokol Covid-19 Dandim Monitoring Pelaku Pasar Amahami
Sekianlah artikel Hari ini: Perketat Protokol Covid-19 Dandim Monitoring Pelaku Pasar Amahami kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Perketat Protokol Covid-19 Dandim Monitoring Pelaku Pasar Amahami dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2020/08/hari-ini-perketat-protokol-covid-19.html
