Hari ini: Berkat Laporan Warga, Polisi Temukan Daging Sapi Dioplos Daging Babi di Lubuklinggau

Hari ini: Berkat Laporan Warga, Polisi Temukan Daging Sapi Dioplos Daging Babi di Lubuklinggau - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Berkat Laporan Warga, Polisi Temukan Daging Sapi Dioplos Daging Babi di Lubuklinggau, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Berkat Laporan Warga, Polisi Temukan Daging Sapi Dioplos Daging Babi di Lubuklinggau
link : Hari ini: Berkat Laporan Warga, Polisi Temukan Daging Sapi Dioplos Daging Babi di Lubuklinggau

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Berkat Laporan Warga, Polisi Temukan Daging Sapi Dioplos Daging Babi di Lubuklinggau


Berkat Laporan Warga, Polisi Temukan Daging Sapi Dioplos Daging Babi di Lubuklinggau

Opini Bangsa - Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menemukan daging sapi dioplos dengan daging babi yang diperjualbelikan di Pasar Inpres Pemiri, Lubuklinggau. Sebanyak 49 kilogram daging oplosan berhasil disita.

Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Andi Kumara mengungkapkan, temuan itu berkat laporan warga yang curiga dengan bentuk dan tekstur daging dijual kedua pelaku. Setelah mendapat laporan, polisi langsung mendatangi lokasi penjualan.

"Saat diperiksa ternyata benar, daging sapi dioplos daging babi," ungkap Andi, Minggu (4/6).

Polisi kemudian menangkap dua orang tersangka yakni Amri (39) dan Kodri (46). Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mendapatkan daging babi dari daerah Jukung. Lalu, mereka oplos dengan daging sapi yang biasa dijualnya di pasar tradisional itu.

"Mereka tak bisa mengelak lagi karena seorang tersangka tepergok membawa bungkusan daging babi ke pasar sebelum dijual," ujarnya.

Selain daging oplosan, polisi juga menyita Honda Scoopy bernomor polisi BG 2516 HP yang dijadikan alat untuk membeli daging babi. Andi Kumara berjanji akan melakukan sidak ke pasar-pasar lain untuk memastikan tidak ada praktik oplosan daging.

"Kami akan sidak ke pasar-pasar lain apakah kasus serupa juga terjadi, karena jumlah sitaan cukup besar," pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 139 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 miliar. Dan Pasal 62 jo 8 ayat (1) huruf a UU RI 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 91 A Jo Pasal 58 ayat (6) UU RI No 41/2014 tentang Perubahan atas UU No 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. [opinibangsa.id / mdk]


Demikianlah Artikel Hari ini: Berkat Laporan Warga, Polisi Temukan Daging Sapi Dioplos Daging Babi di Lubuklinggau

Sekianlah artikel Hari ini: Berkat Laporan Warga, Polisi Temukan Daging Sapi Dioplos Daging Babi di Lubuklinggau kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Berkat Laporan Warga, Polisi Temukan Daging Sapi Dioplos Daging Babi di Lubuklinggau dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/06/hari-ini-berkat-laporan-warga-polisi.html

Subscribe to receive free email updates: