Hari ini: Jaksa Ditangkap KPK, Jaksa Agung Membela Diri

Hari ini: Jaksa Ditangkap KPK, Jaksa Agung Membela Diri - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Jaksa Ditangkap KPK, Jaksa Agung Membela Diri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Jaksa Ditangkap KPK, Jaksa Agung Membela Diri
link : Hari ini: Jaksa Ditangkap KPK, Jaksa Agung Membela Diri

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Jaksa Ditangkap KPK, Jaksa Agung Membela Diri


Jaksa Ditangkap KPK, Jaksa Agung Membela Diri

Opini Bangsa - Kejaksaan tercoreng lagi. Anggota korps Adhyaksa di Bengkulu, terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Jaksa Agung pun membela diri.

Jaksa yang ditangkap adalah Kasi III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba. Dia menerima uang dari Amin Anwari, Pejabat Pembuat Komitmen proyek Irigasi di Balai Wilayah Sungai Sumatera 7 Bengkulu, dan Direktur Pt Mukomuko Putra Selatan Manjudo, Murni Suhardi.

Parlin ditangkap dini hari kemarin, sekitar pukul 1, saat menerima uang itu di sebuah restoran, kawasan Pantai Panjang Bengkulu, dalam acara perpisahan Kejati Bengkulu. "Tim mengamankan yang Rp 10 juta, pecahan Rp 100 ribu dalam amplop coklat," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, kemarin malam, pukul 19.40 WIB.

Dalam konferensi pers itu, Basaria didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Jamwas Kejagung Widyo Pramono.

Uang itu diduga terkait dengan proyek Irigasi di Balai Wilayah Sungai Sumatera 7 Bengkulu tahun anggaran 2015-2016. Untuk diketahui, Kejati Bengkulu tengah melakukan proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait proyek itu. Uang diberikan untuk mempengaruhi proses Pulbaket itu.

"OTT yang Rp 10 juta, sebetulnya PP (Parlin Purba) ini, dalam rangka pengumpulan bahan keterangan, belum menangani perkara, belum ada proses penyidikan," ungkapnya. Diindikasikan, ini bukan pemberian pertama. Diduga sebelumnya ada pemberian uang Rp 150 juta dari proyek-proyek lain Provinsi Bengkulu tersebut.

Alexander Marwata menambahkan, ada beberapa proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera 7 Bengkulu dengan nilai total proyek Rp 90 miliar. Salah satu yang menggarap proyek itu adalah PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo.

Alex pun menegaskan, pihaknya akan menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain selain ketiga tersangka ini. "Apakah ada keterlibatan jaksa lain? Masih didalami penyidik," tegas Alex.

Setelah ditangkap, ketiga orang itu digiring ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan awal. Kemudian, mereka diterbangkan ke Jakarta. Ketiganya tiba di gedung KPK pukul 1 siang. Setelah dilakukan gelar perkara, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.
Tim KPK kemudian menyegel beberapa tempat. Di antaranya, ruangan Kepala BWS ruang, Kabag TU BWS Bengkulu, PPK, ruang Kasi Intel Kejati, dan ruang Aspidsus Kejati Bengkulu. Ruangan-ruangan itu akan digeledah. "Kita menduga di sana ada bukti-bukti," imbuhnya.

Dia juga menjelaskan, setelah melakukan komunikasi dengan Kejaksaan Agung, disepakati, perkara ini akan tetap ditangani KPK. "Kita sepakati akan ditangani KPK sendiri," tuturnya.

Sementara Jamwas menyebut, dirinya diperintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk datang ke KPK, melakukan koordinasi terkait OTT salah satu anggotanya. Korps Adhyaksa mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Selain koordinasi, Widyo juga datang untuk memeriksa pelanggaran administrasi yang dilakukan Parlin. "Kita koordinasi, sinkronisasi, bukankah jaksa di KPK juga jaksa di kejaksaan agung," ujarnya.

Widyo menegaskan, selaku Jamwas, dirinya tak henti-henti berupaya agar jaksa tidak lagi bermain-main dalam penanganan perkara. "Saya keliling Indonesia, berupaya untuk itu, mencegah. Sudah tidak kurang upaya yang kami lakukan. Kalau terjadi, apa boleh buat? Kita hormati prosesnya," ujarnya.

Kemarin siang, Jamwas juga sudah menerbitkan surat kepada inspektur 5 untuk menginspeksi kasus ini, sejauh mana hal ini terjadi. Bukan tak mungkin, Kajati Bengkulu akan diperiksa juga. "Tidak tertutup kemungkinan untuk itu," imbuhnya.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku prihatin dengan adanya anggota korpsnya yang tertangkap tangan KPK. Dia menyatakan, tak akan membela jaksa itu. "Beberapa kasus yang lalu pun Kejaksaan bahkan tidak akan pernah membela, menghalang-halangi, atau melindungi," tegasnya di Kejagung, kemarin.

Prasetyo bahkan mengaku menelepon Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif untuk meminta jaksa itu ditangani secara tegas. "Hari ini juga kalau dinyatakan tersangka oleh mereka, akan saya berhentikan jaksanya," tegas Prasetyo lagi.

Prasetyo mengaku telah memerintahkan Jaksa Muda Pengawasan untuk berkomunikasi dengan KPK dan siap memberikan bantuan apa pun jika KPK membutuhkan. "Saya persilakan mereka (KPK) untuk mengungkapkan secara tuntas siapa yang terlibat," selorohnya.

Namun dia mengingatkan publik untuk tak menggeneralisasi seluruh jaksa kotor dengan adanya penangkapan terhadap Parlin itu.

"Saya katakan oknum ya. Jaksa jumlahnya 10 ribu lebih. Kalau ada satu orang atau dua orang melakukan seperti hal seperti itu oknum. Jadi jangan digeneralisir. Banyak sekali jaksa yang baik yang penuh dedikasi pada tugas-tugasnya begitu pun integritasnya," ujarnya, membela diri.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menyebut, adanya penangkapan jaksa lagi membuktikan Kejaksaan Agung belum mampu mereformasi tubuhnya. Dia pun meminta Presiden Jokowi mencopot Jaksa Agung Prasetyo yang disebutnya tak becus. "Prasetyo tidak mampu membuat lebih baik dan telah gagal. Jalan satu-satunya ya dicopot dari Jaksa Agung," tegasnya. [opinibangsa.id / rmol]


Demikianlah Artikel Hari ini: Jaksa Ditangkap KPK, Jaksa Agung Membela Diri

Sekianlah artikel Hari ini: Jaksa Ditangkap KPK, Jaksa Agung Membela Diri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Jaksa Ditangkap KPK, Jaksa Agung Membela Diri dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/06/hari-ini-jaksa-ditangkap-kpk-jaksa.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :