Hari ini: Wow! Kata Menkominfo: Perekam dan Penyebar Video Wanita Tanpa Busana Kena UU ITE!

Hari ini: Wow! Kata Menkominfo: Perekam dan Penyebar Video Wanita Tanpa Busana Kena UU ITE! - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Wow! Kata Menkominfo: Perekam dan Penyebar Video Wanita Tanpa Busana Kena UU ITE!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Wow! Kata Menkominfo: Perekam dan Penyebar Video Wanita Tanpa Busana Kena UU ITE!
link : Hari ini: Wow! Kata Menkominfo: Perekam dan Penyebar Video Wanita Tanpa Busana Kena UU ITE!

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Wow! Kata Menkominfo: Perekam dan Penyebar Video Wanita Tanpa Busana Kena UU ITE!


Wow! Kata Menkominfo: Perekam dan Penyebar Video Wanita Tanpa Busana Kena UU ITE!

Opini Bangsa - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan tindakan seorang perempuan dalam kondisi nyaris bugil di ruang publik yang videonya viral tidak diperbolehkan di Indonesia. Menurutnya, yang merekam dan mendistribusikan video itu sama-sama bisa dikenai UU ITE.

"Kalau dari UU ITE yang merekam dan mendistribusikan yang kena, mungkin polisi bisa melihatnya dari UU pornografi bisa juga dikenakan pidana tapi saya enggak tahu lebih jauh tentang itu," ujar Rudiantara di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Dalam video yang beredar, netizen kemudian memperbincangkan mengenai sosok perempuan tanpa busana itu. Pria yang akrab disapa Chief itu menilai perbuatan itu tidak dibenarkan meski di dunia maya.

"Ya artinya yang timbul di masyarakat ini seolah jadi hal biasa. Jadi itu tantangan bagi kami untuk mensosialisasikan apa yang sebenarnya tidak diperbolehkan, meski di dunia maya sekali pun," ujarnya.

Dia berharap dengan adanya fatwa yang dikeluarkan oleh MUI terkait media sosial dapat mencegah penyebarluasan konten-konten negatif.

"Rumusnya, jempol jangan lebih cepet dari otak. Jadi sebelum jempol main, kita pikir dulu," imbuhnya.

Seperti diketahui, peristiwa wanita setengah bugil di Mangga Besar terjadi pada Jumat (2/6) malam. Dalam video yang viral beredar, wanita itu terlihat berbelanja di apotik kemudian keluar dan berjalan ke arah taksi.

Wanita itu keluar dari apotik dengan membawa dua kantong plastik dan sempat memberi uang ke peminta-minta. Warga di sekitar lokasi lalu langsung heboh. [opinibangsa.id / dtk]


Demikianlah Artikel Hari ini: Wow! Kata Menkominfo: Perekam dan Penyebar Video Wanita Tanpa Busana Kena UU ITE!

Sekianlah artikel Hari ini: Wow! Kata Menkominfo: Perekam dan Penyebar Video Wanita Tanpa Busana Kena UU ITE! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Wow! Kata Menkominfo: Perekam dan Penyebar Video Wanita Tanpa Busana Kena UU ITE! dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/06/hari-ini-wow-kata-menkominfo-perekam.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :