Hari ini: Bela HTI, Yusril Ihza Mahendra akan Gugat Perppu Ormas ke MK

Hari ini: Bela HTI, Yusril Ihza Mahendra akan Gugat Perppu Ormas ke MK - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Bela HTI, Yusril Ihza Mahendra akan Gugat Perppu Ormas ke MK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Bela HTI, Yusril Ihza Mahendra akan Gugat Perppu Ormas ke MK
link : Hari ini: Bela HTI, Yusril Ihza Mahendra akan Gugat Perppu Ormas ke MK

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Bela HTI, Yusril Ihza Mahendra akan Gugat Perppu Ormas ke MK


Bela HTI, Yusril Ihza Mahendra akan Gugat Perppu Ormas ke MK

Opini Bangsa - Kuasa Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pihaknya akan mengajukan permohonan uji materil atas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Ormas Nomor 17 Tahun 2013 ke Mahkamah Konstitusi.

Pasalnya, dia menganggap Perppu tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Yusril menilai kewenangan Pemerintah yang secara sepihak dapat membubarkan Ormas bertentangan dengan prinsip negara hukum. Sebabnya, kebebasan berserikat adalah hak warganegara yang dijamin oleh UUD 1945.

“Norma undang-undang yang mengatur kebebasan itu tidak boleh bertentangan dengan norma UUD yang lebih tinggi kedudukannya,” ujar Yusril melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/7/2017).

Dia mengklaim, langkah yang ditempuh HTI ini akan disusul oleh beberapa ormas lain yang menganggap Perppu ini merupakan kemunduran demokrasi di tanah air. baca juga: Sang Istri Rela Pasang Badan Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Al Khaththath

“Karena Perppu ini membuka peluang untuk Pemerintah berbuat sewenang-wenang membubarkan Ormas yang secara secara subjektif dianggap Pemerintah bertentangan dengan Pancasila, tanpa melalui proses peradilan,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan Perppu ini bukan tindakan kesewenang-wenangan pemerintah untuk membatasi kebebasan Ormas.

Namun, Wiranto menegaskan hal itu untuk merawat persatuan, kesatuan dan eksistensi Bangsa. [opinibangsa.id / kc]


Demikianlah Artikel Hari ini: Bela HTI, Yusril Ihza Mahendra akan Gugat Perppu Ormas ke MK

Sekianlah artikel Hari ini: Bela HTI, Yusril Ihza Mahendra akan Gugat Perppu Ormas ke MK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Bela HTI, Yusril Ihza Mahendra akan Gugat Perppu Ormas ke MK dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-bela-hti-yusril-ihza-mahendra.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :