Hari ini: Boni Hargens Polisikan 300 Akun Medsos Soal Tuduhan Pakai Narkoba

Hari ini: Boni Hargens Polisikan 300 Akun Medsos Soal Tuduhan Pakai Narkoba - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Boni Hargens Polisikan 300 Akun Medsos Soal Tuduhan Pakai Narkoba, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Boni Hargens Polisikan 300 Akun Medsos Soal Tuduhan Pakai Narkoba
link : Hari ini: Boni Hargens Polisikan 300 Akun Medsos Soal Tuduhan Pakai Narkoba

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Boni Hargens Polisikan 300 Akun Medsos Soal Tuduhan Pakai Narkoba


Boni Hargens Polisikan 300 Akun Medsos Soal Tuduhan Pakai Narkoba

Opini Bangsa - Boni Hargens melalui tim kuasa hukumnya dari Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (FAKTA) melaporkan 300 akun di media sosial dan penyebar video youtobe ke Bareskrim Mabes Polri karena menuduh dirinya mengonsumsi narkoba.

"Kami memberikan bantuan hukum terhadap saudara Boni Hargens yang dituduh oleh sekelompok orang telah menggunakan narkoba saat live di salah satu media. Ini merupakan perbuatan keji dan tidak berdasar serta melakukan fitnah yang merusak nama baik Boni Hargens," kata Sekjen FAKTA, Angga Busra Lesmana, saat jumpa pers, di Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Bahkan, lanjut dia, Keluarga Besar Boni Hargens juga ikut merasakan rasa malu atas peristiwa ini. Oleh karenanya pihaknya melakukan pembelaan dan pendampingan hukum dengan melaporkan semua pihak yang membuat tulisan di media sosiai baik di YouTube, Tweeter dan Facebook, termasuk akun hitam putih official.
"Mereka telah melanggar Pasal 310 KUHP jo UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 55 KUHP, dimana kalimat-kalimat yang dilakukan oleh sekelompok orang telah menyimpulkan dan menuduh yang bersangkutan dengan kalimat sakaw' dan telah menggunakan narkoba," kata Angga.

Di sisi lain, menurut Angga, BNN sebagai lembaga resmi negara yang berhak memvonis seseorang terlibat penyalahgunaan narkoba melalui serangkaian tes dan pengujian laboratorium belum melakukan langkah apa pun. Oleh karenanya tidak boleh siapa pun menyimpulkan bersalah atau tidak.

"Karena tentu mempunyai dampak hukum dan FAKTA akan membantu kepolisian untuk mengusut tuntas semua perbuatan jahat tersebut," katanya.

Terlebih, kata dia, Boni Hargens memiliki bukti kuat bahwa apa yang dialami saat live di salah satu TV tersebut murni karena sakit yang diderita selama ini dan itu pun sudah diklarifikasi ke media dilengkapi bukti medik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, tempat Boni Hargens dirawat hingga saat ini.

Di tempat yang sama, Boni Hargens dengan tegas mengatakan dirinya siap untuk melakukan pemeriksaan narkoba lebih lanjut di Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur.

"Saya akan datang sendiri ke BNN di Cawang setelah sembuh dari perawatan dari RSPAD. Seusai ketemu teman-teman ini saya kembali masuk RSPAD," kata Boni sambil memperlihatkan tanda gelang pasien RSPAD di pergelangan tangan kirinya.

Dia juga telah menghubungi pihak BNNP DKI Jakarta untuk diperiksa. Namun pihak BNNP menganjurkan untuk melakukan tes narkoba di Cawang.

"BNNP menganjurkan saya untuk melakukan pemeriksaan ke BNN di Cawang karena lebih lengkap," katanya seraya menambahkan, seumur hidupnya dirinya tidak pernah mengonsumsi narkoba. [opinibangsa.id / tsc]


Demikianlah Artikel Hari ini: Boni Hargens Polisikan 300 Akun Medsos Soal Tuduhan Pakai Narkoba

Sekianlah artikel Hari ini: Boni Hargens Polisikan 300 Akun Medsos Soal Tuduhan Pakai Narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Boni Hargens Polisikan 300 Akun Medsos Soal Tuduhan Pakai Narkoba dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-boni-hargens-polisikan-300.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :