Hari ini: Dicerca Pertanyaan Soal Marak Proyek Tanpa Plang, Kadis PU Ini Mengelak
Judul : Hari ini: Dicerca Pertanyaan Soal Marak Proyek Tanpa Plang, Kadis PU Ini Mengelak
link : Hari ini: Dicerca Pertanyaan Soal Marak Proyek Tanpa Plang, Kadis PU Ini Mengelak
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Dicerca Pertanyaan Soal Marak Proyek Tanpa Plang, Kadis PU Ini Mengelak
Beritabinjai.com
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, saat ini tengah gencar melakukan pelaksanaan program kegiatan pembangunan bidang infrastruktur untuk Tahun Anggaran (TA) 2017 ini, melalui satkernya masing-masing terutama di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim).
Namun pelaksanaannya dilapangan terkesan minim pengawasan dilakukan oleh satker selaku penyelenggara kegiatan. Minimnya bentuk pengawasan yang dilakukan satker masing-masing, tentunya nanti akan berdampak buruk pada kualitas dan kwantitas hasil pelaksanaan kegiatan yang sedang berjalan dilakukan antara pihak satker dengan rekanan.
Jika hal ini secara kontiniu berlangsung tanpa dilakukan pengawasan yang benar dari kedua Satker ini hingga masa tenggang pelaksanaan proyek berakhir sesuai jadwal kontrak masing-masing antara penyelenggra dengan rekanan, maka hasil pelaksanaan proyek tersebut sangat diragukan kwalitasnya.
Dari hasil pantuan beritabinjai.com selama sepekan terakhir ini, banyak kegiatan proyek fisik dilakukan satker-satker Pemko yang dinilai minim pengawasannya, diantaranya proyek fisik dibawah kendali Dinas PU seperti pengerjaan bronjong dibantaran sungai serta beberapa proyek fisik lainnya seperti linning tanpa dipasang papan plang proyeknya.
Selain itu, tidak dipasangnya soal papan proyek juga dilakukan oleh para rekanan yang mengerjakan proyek fisik pengaspalan dengan hotmix jalan setapak yang berada dibawah pengawasan atau kendali Dinas Perkim Binjai.
Hingga berita ini diturunkan, papan proyek masih juga belum dipasang oleh rekanan yang mengerjakan bronjong di bantaran Sungai Mencirim, Kelurahan Setia, Binjai Kota atau tepatnya di dekat Makam Pahlawan Binjai, Jalan Iman Bonjol. Pemandangan yang sama juga terlihat di pengerjaan proyek bronjong sungai Jalan Madura, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara.
Selain proyek bronjong, proyek fisik pengerjaan linning oleh kontraktor yang mengerakannya juga tak memasang papan plang proyeknya.
Tak hanya proyek fisik di Dinas PU saja yang langgar Undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, proyek fisik pengaspalan hotmix jalan setapak yang berada dibawah pengeawasan Dinas Perkim Binjai juga tak luput melanggar undang-undang soal papan proyek.
Sepelennya pihak rekanan atau kontraktor dengan tidak memasang papan proyek dalam pengerjaan proyek fisik yang berasal dari anggaran Pemko Binjai itu, timbul dugaan dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Binjai bahwa kedua Satker itu lemah dalam mengawasi kerja para rekanan dilapangan, baik itu yang sedang berjalan maupun sudah usai dikerjakan.
“ Dari keseluruhan kegiatan fisik tersebut diatas yang bersumber dana dari APBD Pemko Binjai tahun anggaran 2017 yang tidak memasan plang proyek dilokasi pekerjaan, dapat menimbulkan indikasi dugaan penyimpangan,”ungkap M.Lud Siregar, Ketua LSM Kombesius, Senin (31/7) siang tadi.
Sambung Lud, adanya pengerjaan proyek fisik didua Satker Pemko Binjai itu yang abaikan pemasangan plang proyek, menunjukkan kedua satker tersebut lemah dalam pengawasan teknis. Disamping lemahnya Satker, Lud juga menilai konsultan pengawas yang ditetapkan para masing-masing satker juga terkesan lemah, hingga aturan dan ketentuan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah serta peraturan yang ada diabaikan.
“ Indikasi penyimpangan itu, mulai dari tidak adanya terpampang plang papan nama kegiatan dilokasi proyek, hingga menimbulkan indikasi dugaan pengerjaannya bakal tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) dan bobot pekerjaan. Itu sangat rawan disalahgunakan, sehingga pelaksanaan kegiatan mirip dengan proyek siluman,”jelas Lud.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Binjai, Ir. Elvi Kristina, saat dijumpai awak media online ini dikantornya, Senin (31/7) sore sekitar pukul 16.00 Wib, ketika dicerca pertanyaan soal diduga banyaknya proyek “Siluman” atau proyek fisik seperti pengeerjaan bronjong dan linning di Dinas PU yang tak berplang proyek, dirinya malah mengelak untuk dikonfirmasi.
Oleh Kadis PU Binjai tersebut, masalah itu tanyakan saja langsung ke Bidang yang bertanggungjawab atas pengawasan pengerjaan proyek-proyek tersebut. “ Soal itu tanyakan aja langsung ke Boy Kabid Pengairan ya,”ucap wanita itu sembari bergegas menuju mobil pribadinya yang diparkir dihalaman Dinas itu.
Menanggapi jawaban Kadis PU Binjai, awak media ini kembali menghubungi LSM Kombesius untuk berikan tanggapannya. Menurut Lud Siregar, masalah proyek fisik yang pengerjaannya tidak memasang plang proyek itu harus jadi perhatian Kadis masing-masing Satker, bukan harus diserahkan ke Kabidnya untuk memberikan jawaban.
“ Soal itu sudah tanggungjawab Kadis PU, masa harus Kabid atau anggotanya yang harus menjawab konfirmasi. Jadi apa tugas seorang kepala dinas, kan tugasnya harus menangungjawabi semua bidang kerja di Satkernya,”imbuh Lud.(BB.C-1).
Demikianlah Artikel Hari ini: Dicerca Pertanyaan Soal Marak Proyek Tanpa Plang, Kadis PU Ini Mengelak
Sekianlah artikel Hari ini: Dicerca Pertanyaan Soal Marak Proyek Tanpa Plang, Kadis PU Ini Mengelak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Dicerca Pertanyaan Soal Marak Proyek Tanpa Plang, Kadis PU Ini Mengelak dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-dicerca-pertanyaan-soal-marak.html