Hari ini: Hari Pertama Kerja, Menkumham Langsung Diperiksa KPK

Hari ini: Hari Pertama Kerja, Menkumham Langsung Diperiksa KPK - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Hari Pertama Kerja, Menkumham Langsung Diperiksa KPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Hari Pertama Kerja, Menkumham Langsung Diperiksa KPK
link : Hari ini: Hari Pertama Kerja, Menkumham Langsung Diperiksa KPK

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Hari Pertama Kerja, Menkumham Langsung Diperiksa KPK


Hari Pertama Kerja, Menkumham Langsung Diperiksa KPK

Opini Bangsa - Libur bersama Idul Fitri usai, Senin, 3 Juli 2017. Sebagian besar kementerian, lembaga pemerintah kembali ramai aktivitas. Begitu juga Komisi Pemberantasan Korupsi di hari pertama kerja pasca libur bersama ini.

Debut pemeriksaan langsung seorang menteri. Adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, yang dipanggil terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan penegak hukum lembaganya menjadwalkan pemeriksaan terhadap? Yasonna sebagai saksi hari ini.

"Ada agenda pemeriksaan saksi-saksi kasus e-KTP mulai hari ini. Yasonna Hamonangan Laoly akan diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka AA," kata Febri melalui pesan singkatnya, Senin dini hari, 3 Juli 2017.

Selain Yasonna, sejumlah anggota DPR saat proyek e-KTP bergulir juga akan diperiksa untuk perkara proyek Rp5,9 Triliun ini.

"Sejumlah anggota DPR-RI yang saat itu kami pandang mengetahui atau diduga mendapatkan aliran dana atau untuk pendalaman informasi lain yang relevan," kata Febri.

Selain Narogong, kasus ini lebih dahulu menjerat mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Keduanya tahap pembuktian melalui sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam surat dakwaan kepada Irman dan Sugiharto, jaksa KPK menyebut nama Yasonna. Politikus PDI-P itu pernah menjabat pimpinan di Komisi II DPR, mitra kerja pemilik proyek ini yakni, Kemendagri.?

Yasonna disebut kebagian 84.000 dollar Amerika dari total proyek yang hampir enam triliun itu. Pun, di surat tuntutan jaksa KPK terdahap Irman dan Sugiharto.

Yasonna pernah dipanggil kala penyidikan. Namun dia selalu manggkir, dengan dalih urusan pemerintahan.

Beriringan pemanggilan hari ini, keterangan pers yang mengklaim berasal dari Yasonna Laoly beredar di grup-grup pesan applikasi para wartawan.

Dalam keterangan tersebut, diungkapkan bahwa Yasonna Laoly mengaku siap memenuhi panggilan KPK. Bahkan, Dia disebutkan sekaligus akan mengklarifikasi pemberitaan mengenai dirinya di pusaran rasuah ini. [opinibangsa.id / vv]


Demikianlah Artikel Hari ini: Hari Pertama Kerja, Menkumham Langsung Diperiksa KPK

Sekianlah artikel Hari ini: Hari Pertama Kerja, Menkumham Langsung Diperiksa KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Hari Pertama Kerja, Menkumham Langsung Diperiksa KPK dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-hari-pertama-kerja-menkumham.html

Subscribe to receive free email updates: