Hari ini: HTI: Jokowi yang Buat Perppu, Ehh…Dia Juga yang Langsung Melanggar

Hari ini: HTI: Jokowi yang Buat Perppu, Ehh…Dia Juga yang Langsung Melanggar - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: HTI: Jokowi yang Buat Perppu, Ehh…Dia Juga yang Langsung Melanggar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: HTI: Jokowi yang Buat Perppu, Ehh…Dia Juga yang Langsung Melanggar
link : Hari ini: HTI: Jokowi yang Buat Perppu, Ehh…Dia Juga yang Langsung Melanggar

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang HTI: Jokowi yang Buat Perppu, Ehh…Dia Juga yang Langsung Melanggar


HTI: Jokowi yang Buat Perppu, Ehh…Dia Juga yang Langsung Melanggar

Opini Bangsa - Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto, menyebut pencabutan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai bukti nyata kesewenang-wenangan rezim pemerintah.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2017 (Perppu Ormas), pencabutan status hukum adalah sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan sebuah ormas, setelah sebelumnya disampaikan surat peringatan.

“Sampai ini hari HTI tidak pernah tahu kesalahan apa yang sudah dilakukan karena tidak pernah ada surat peringatan sebagaimana diatur dalam Perppu tersebut. Tiba-tiba dicabut begitu saja. Jadi pemerintah telah melanggar aturan yang dibuat sendiri,” ujar Ismail Yusanto kepada Hidayatullah, beberapa saat setelah pengumuman pencabutan SK pada Rabu (19/07) pagi.

Ismail menyatakan, penerbitan Perppu Ormas saja sudah sebuah bentuk kesewenang-wenangan pemerintah, karena telah menghapus proses pengadilan dalam pembubaran ormas.

“Dengan pencabutan status hukum HTI, maka pemerintah telah nyata-nyata melakukan dobel kesewenang-wenangan atau kedzaliman,” ujarnya.

“HTI tidak akan tinggal diam. HTI akan melakukan perlawanan hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Kemenkumham mencabut SK Badan Hukum HTI, menindaklanjuti Perppu Ormas yang baru-baru ini diterbitkan pemerintah.

Dengan pencabutan ini maka HTI dinyatakan bubar sesuai dengan Perppu No 2 Tahun 2017 pasal 80 A, ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Freddy Haris. [opinibangsa.id / emc]


Demikianlah Artikel Hari ini: HTI: Jokowi yang Buat Perppu, Ehh…Dia Juga yang Langsung Melanggar

Sekianlah artikel Hari ini: HTI: Jokowi yang Buat Perppu, Ehh…Dia Juga yang Langsung Melanggar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: HTI: Jokowi yang Buat Perppu, Ehh…Dia Juga yang Langsung Melanggar dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-hti-jokowi-yang-buat-perppu.html

Subscribe to receive free email updates: