Hari ini: Kejagung Sibuk Cari Bukti Ormas Anti-Pancasila

Hari ini: Kejagung Sibuk Cari Bukti Ormas Anti-Pancasila - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Kejagung Sibuk Cari Bukti Ormas Anti-Pancasila, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Kejagung Sibuk Cari Bukti Ormas Anti-Pancasila
link : Hari ini: Kejagung Sibuk Cari Bukti Ormas Anti-Pancasila

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Kejagung Sibuk Cari Bukti Ormas Anti-Pancasila


Kejagung Sibuk Cari Bukti Ormas Anti-Pancasila

Opini Bangsa - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengumpulkan bukti-bukti organisasi yang bertentangan dengan Pancasila setelah pemerintah menerbitkan Perppu No 02/2017 tentang Oganisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Langkah Kejagung memilah ormas yang bertentangan dengan Pancasila itu ditegaskan oleh Jaksa Agung M Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Menurutnya, bukti tersebut akan digabungkan dengan bukti yang dimiliki kementerian atau lembaga lainnya, guna memperkuat bukti jika ormas tersebut memang terindikasi bertentangan dengan Pancasila.

“Nah, bukti yang ini tentunya akan dikumpulkan bersama. Kejaksaan punya bukti, Polri punya bukti, Kemendagri, BIN, TNI punya bukti, ini kita satukan untuk supaya pembubaran yang kita lakukan itu memang betul-betul bisa dipahami dan harus dilakukan demi keutuhan NKRI,” kata Prasetyo.

Namun, Prasetyo belum mau menyebutkan daftar ormas yang terindikasi bertentangan dengan Pancasila. Ia menegaskan masih mengumpulkan alat bukti.

“Saya pikir semua pihak sudah tahu ormas mana saja yang bersikap seperti itu. Nanti kita kumpulkan buktinya kita tidak boleh sebutkan seperti itu,” ujarnya.

Dalam Perppu itu ada lembaga yang akan mengkaji apakah suatu ormas dinilai bertentangan dengan nilai dasar negara. Nantinya, sanksi terhadap ormas diberikan setelah ada penelitian dari lembaga yang mengeluarkan izin yaitu Kementerian Hukum dan HAM.

Jika ada tambahan lain, Kejaksaan Agung akan memberikan masukannya, misalnya terkait kegiatan berupa ujaran yang bertentangan dengan Pancasila.

“Kalau nanti diperlukan data - data masukan lain, termasuk dari pihak kejaksaan, ya akan kita berikan, apakah ada pelanggaran hukum, ujaran, atau sikap tindakan yang nyata-nyata memang itu bertentangan Pancasila atau mengubah tatanan negara,” kata Prasetyo. [opinibangsa.id / tsc]


Demikianlah Artikel Hari ini: Kejagung Sibuk Cari Bukti Ormas Anti-Pancasila

Sekianlah artikel Hari ini: Kejagung Sibuk Cari Bukti Ormas Anti-Pancasila kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Kejagung Sibuk Cari Bukti Ormas Anti-Pancasila dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-kejagung-sibuk-cari-bukti.html

Subscribe to receive free email updates: