Hari ini: KPK Persilakan Penegak Hukum Lain Tangani Kasus Sumber Waras

Hari ini: KPK Persilakan Penegak Hukum Lain Tangani Kasus Sumber Waras - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: KPK Persilakan Penegak Hukum Lain Tangani Kasus Sumber Waras, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: KPK Persilakan Penegak Hukum Lain Tangani Kasus Sumber Waras
link : Hari ini: KPK Persilakan Penegak Hukum Lain Tangani Kasus Sumber Waras

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang KPK Persilakan Penegak Hukum Lain Tangani Kasus Sumber Waras


KPK Persilakan Penegak Hukum Lain Tangani Kasus Sumber Waras

Opini Bangsa - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan institusi penegak hukum yang lain untuk menuntaskan perkara kasus pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun, yang pasti, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan di KPK.
"(Perkara) Sumber Waras itu proses penyelidikannya sedang berjalan. Kalau itu mau ditangani oleh instansi penegak hukum yang lain dan ditemukan buktinya, silakan saja," ujar Jubir KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

Febri menjelaskan, KPK tentu hanya bisa menangani perkara jika memang ada permulaan bukti yang cukup. Lembaga antirasuah tersebut, sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka atau meningkatkan suatu kasus ke penyidikan, tentu dibutuhkan bukti permulaan yang cukup.

"Atau minimal dua alat bukti. Nah itu yang harus kita dalami secara maksimal terlebih dahulu," ucapnya.

KPK pun sampai saat ini masih terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal didapatkannya informasi terbaru terkait kasus Sumber Waras itu. Dengan adanya informasi terbaru dari BPK itu, akan menjadi bahan untuk melihat lebih jauh bagaimana perkembangan penanganan perkara kasus Sumber Waras.

Terkait kabar bahwa auditor BPK yang menemukan permasalahan dalam pembangunan RS Sumber Waras itu terkena OTT KPK beberapa waktu lalu, Febri menuturkan hal tersebut tidak benar. "Saya kira itu sudah dibantah ya oleh pihak BPK. Itu orang yang berbeda," ucapnya. [opinibangsa.id / rol]


Demikianlah Artikel Hari ini: KPK Persilakan Penegak Hukum Lain Tangani Kasus Sumber Waras

Sekianlah artikel Hari ini: KPK Persilakan Penegak Hukum Lain Tangani Kasus Sumber Waras kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: KPK Persilakan Penegak Hukum Lain Tangani Kasus Sumber Waras dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-kpk-persilakan-penegak-hukum.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :