Hari ini: Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Firza Minta Penyebar Chat Porno Ditangkap
Judul : Hari ini: Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Firza Minta Penyebar Chat Porno Ditangkap
link : Hari ini: Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Firza Minta Penyebar Chat Porno Ditangkap
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Firza Minta Penyebar Chat Porno Ditangkap
Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Firza Minta Penyebar Chat Porno Ditangkap
Opini Bangsa - Tersangka chat berbau pornografi dan kasus dugaan makar, Firza Husein, selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia meminta kepolisian menangkap penyebar chat berbau pornografi antara diduga dirinya dengan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
"Assalamualaikum, Alhamdulillah (berjalan lancar). Intinya saya berharap kepada aparat agar oknum yang menyebarkan konten dan foto tersebut segera ditangkap," ujar Firza, setelah delapan jam diperiksa, Selasa (4/7).
Sementara itu, kuasa hukum Firza, Azis Yanuar, mengatakan kalau kliennya dicecar 30 pertanyaan dalam pemeriksaan ini. Bahkan, Firza siap hadapi kasus ini hingga ke pengadilan.
Selama pemeriksaan, Azis menyebut, kepolisian fokus dalam mengungkap kasus chat berbau pornografi kliennya.
"Pendapatnya saya berterimakasih kepada penyidik telah membantu kita dengan baik. Yang ditanya adalah soal chat. Ya enggak apa-apa, jika memang aparat penegak hukum objektif melihat permasalahan bahwa ini tidak memenuhi unsur-unsur pidana yang dimaksud seperti itu (ke pengadilan)," terang Aziz. [opinibangsa.id / mdk]
Demikianlah Artikel Hari ini: Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Firza Minta Penyebar Chat Porno Ditangkap
Sekianlah artikel Hari ini: Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Firza Minta Penyebar Chat Porno Ditangkap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Firza Minta Penyebar Chat Porno Ditangkap dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-usai-diperiksa-sebagai.html