Hari ini: Polisi Lanjutkan Penyidikan Terhadap Kasus Ade Armando

Hari ini: Polisi Lanjutkan Penyidikan Terhadap Kasus Ade Armando - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Polisi Lanjutkan Penyidikan Terhadap Kasus Ade Armando, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel opini muslim, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Polisi Lanjutkan Penyidikan Terhadap Kasus Ade Armando
link : Hari ini: Polisi Lanjutkan Penyidikan Terhadap Kasus Ade Armando

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Polisi Lanjutkan Penyidikan Terhadap Kasus Ade Armando

Polisi bersiap untuk melakukan proses penyidikan kembali kasus dugaan penistaan agama Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando usai Majelis Hakim menyatakan SP3 kasus tersebut tidak sah. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta, menyatakan, penyidik pun akan melakukan proses penyidikan. 

"Ketika putusan hakim menyatakan hal seperti itu maka ada kewajiban dari kami menindaklanjuti sesuai putusan persidangan," ujarnya saat dihubungi, Selasa (5/9).


Adi menjelaskan, putusan tersebut sejatinya bukan meniadakan atau menghapus status tersangka. Keputusan tersebut menjadi titik untuk membuka proses penyidikan kembali. Kendati demikian, Adi menyatakan, polisi masih menunggu turunan putusan dari Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Turunan itu akan menjadi dasar melakukan penyidikan kembali. 

"Sampai saat ini kami belum menerima sehinga kami tidak mengetahui secara detail hal apa saja yang menjadi dasar pengadilan untuk mencabut SP3 tersebut," kata Adi menambahkan.

Saat ditanya perihal kapan memeriksa Ade, Adi belum bisa memastikannya. Pasalnya pihaknya tetap menunggu salinan putusan itu. "Kami tunggu dulu putusan salinannya seperti apa," tambahnya.

‎Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor SPPP/22/II/2017/ Ditreskrimsus tanggal 1 Februari 2017 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Surat Ketetapan Nomor S.Tap/22/II/2017 Ditreskrimum tentang surat Perintah Penghentian Penyidikan terkait kasus penyidikan Ade Armando dalam kasus penodaan agama dan melanggar UU ITE ini. rep


Demikianlah Artikel Hari ini: Polisi Lanjutkan Penyidikan Terhadap Kasus Ade Armando

Sekianlah artikel Hari ini: Polisi Lanjutkan Penyidikan Terhadap Kasus Ade Armando kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Polisi Lanjutkan Penyidikan Terhadap Kasus Ade Armando dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/09/hari-ini-polisi-lanjutkan-penyidikan.html

Subscribe to receive free email updates: