Hari ini: Fahri: Jangan Ada Orang Pasang Badan Lagi Buat KPK

Hari ini: Fahri: Jangan Ada Orang Pasang Badan Lagi Buat KPK - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Fahri: Jangan Ada Orang Pasang Badan Lagi Buat KPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Fahri: Jangan Ada Orang Pasang Badan Lagi Buat KPK
link : Hari ini: Fahri: Jangan Ada Orang Pasang Badan Lagi Buat KPK

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Fahri: Jangan Ada Orang Pasang Badan Lagi Buat KPK


Presiden Joko Widodo meminta kepolisian menghentikan proses hukum dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang jika tidak ada bukti kuat.

Menangapi hal ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakini Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan penyidik Bareskrim sudah ada buktinya.

“(Imbauan Jokowi itu) Kalau tidak ada bukti. Ini kan masalahnya ada buktinya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/11/1017).

Fahri meminta semua pihak tidak terlalu membela KPK yang dinilai sudah banyak masalah.
"Saya usulkan sekarang ini cobalah mulai kita jujur, bahwa di KPK itu banyak masalah, jadi tidak perlu ada orang pasang badan lagi lah buat KPK. Tidak usahlah itu, biar aja. Kita lihat sekali di pengadilan, masa orang KPK tidak boleh sampai ke pengadilan sih? Biarin sampai ke pengadilan dong, kita lihat aja," kata Fahri.

Ia juga yakin pimpinan KPK telah membuat surat palsu soal pencegahan Setya Novanto ke luar negeri.

"Berkali-kali itu sudah dilakukan, dari dulu. Tapi dulu tidak ada yang berani ngomong, sekarang aja. Itu kan seenak perutnya aja mereka tanda tangan surat, tidak ngecek bener tidak argumennya dan sebagainya," tandasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada terlapor Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Kedua diduga membuat surat palsu dan penyalahgunaan wewenang soal pencegahan Setya Novanto ke luar negeri, setelah Ketua DPR itu menang gugatan praperadilan terhadap KPK.

SPDP tersebut dikeluarkan tertanggal 7 November 2017 oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.(ts)


Demikianlah Artikel Hari ini: Fahri: Jangan Ada Orang Pasang Badan Lagi Buat KPK

Sekianlah artikel Hari ini: Fahri: Jangan Ada Orang Pasang Badan Lagi Buat KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Fahri: Jangan Ada Orang Pasang Badan Lagi Buat KPK dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/11/hari-ini-fahri-jangan-ada-orang-pasang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :