Hari ini: Faisal Basri: Jadi Tersangka Lagi, Tahan Setya Novanto! Sebelum Sakitnya Kambuh!!!

Hari ini: Faisal Basri: Jadi Tersangka Lagi, Tahan Setya Novanto! Sebelum Sakitnya Kambuh!!! - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Faisal Basri: Jadi Tersangka Lagi, Tahan Setya Novanto! Sebelum Sakitnya Kambuh!!!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Faisal Basri: Jadi Tersangka Lagi, Tahan Setya Novanto! Sebelum Sakitnya Kambuh!!!
link : Hari ini: Faisal Basri: Jadi Tersangka Lagi, Tahan Setya Novanto! Sebelum Sakitnya Kambuh!!!

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Faisal Basri: Jadi Tersangka Lagi, Tahan Setya Novanto! Sebelum Sakitnya Kambuh!!!


KPK secara resmi mengumumkan penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka proyek pengadaan e-KTP. Pengumuman itu disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta (10/11).
Setelah penetapan tersangka itu, KPK didesak untuk segera menahan Setya Novanto (Setnov). Ekonom Faisal Basri mendesak KPK untuk segera menahan Setnov. “Setelah ditetapkan jadi tersangka lagi, Setya Novanto sepantasnya segera ditahan, sebelum sakitnya kambuh,” tulis Faisal Basri di akun Twitter @FaisalBasri.

Soal penahanan Setnov, tidak sedikit yang pesimis Ketum Partai Golkar bisa segera ditahan. Politisi Partai Demokrat Muhammad Husni Thamrin di akun @monethamrin menulis: “KPK ini lama-lama tampak seperti PR departemen untuk Setnov. Masuk berita sebagai tersangka tapi tak pernah bisa diperiksa, apalagi dibui.”

Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, bahwa setelah proses penyelidikan dan terdapat bukti permulaan yang cukup dan melakukan gelar perkara akhir Oktober 2017, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN.

Dalam kasus ini, Novanto disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.[gr]


Demikianlah Artikel Hari ini: Faisal Basri: Jadi Tersangka Lagi, Tahan Setya Novanto! Sebelum Sakitnya Kambuh!!!

Sekianlah artikel Hari ini: Faisal Basri: Jadi Tersangka Lagi, Tahan Setya Novanto! Sebelum Sakitnya Kambuh!!! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Faisal Basri: Jadi Tersangka Lagi, Tahan Setya Novanto! Sebelum Sakitnya Kambuh!!! dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/11/hari-ini-faisal-basri-jadi-tersangka.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :