Hari ini: Kasus Pembunuhan Herman di Rato-Lambu, Rumah Korban Jambret Rata dengan Tanah
Judul : Hari ini: Kasus Pembunuhan Herman di Rato-Lambu, Rumah Korban Jambret Rata dengan Tanah
link : Hari ini: Kasus Pembunuhan Herman di Rato-Lambu, Rumah Korban Jambret Rata dengan Tanah
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Kasus Pembunuhan Herman di Rato-Lambu, Rumah Korban Jambret Rata dengan Tanah
"Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Herman"
"Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Herman"
Kondisi rumah korban jambret di Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima yang dirusak pihak keluarga Herman (korban pembunuhan yang salah sasaran disangka pelaku jambret), Rabu, 15 November 2017. FACEBOOK/Lanta Lestari |
KABUPATEN BIMA - Masih ingat kasus terbunuhnya Herman (16), seorang siswa kelas III di MTs Sumi, yang merupakan warga di Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, beberapa waktu yang lalu?
KBO Satuan Reskrim Polres Bima Kota IPDA AH Wongso mengakui, pada proses penyelidikan kasus tersebut, pihaknya sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah BM (31) dan IL (33), warga yang masih satu desa dengan korban yaitu, warga Desa Rato, Kecamatan Lambu.
Kata Wongso, kedua orang pelaku diancam 15 tahun penjara. Ia menjelaskan, mereka disansikan sesuai dengan pasal 80 ayat 3 dalam UU No. 35 tahun 2014 yang dirubah dalam UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 33 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Keduanya dijerat dengan UU perlindangan anak dan pasal 33 KUHP tentang pembunuhan yang diancam 15 tahun penjara,” ungkap Wongso, Selasa (14/11/2017), dikutip dari www.kahaba.net.
Wongso menambahkan, sesuai dengan pernyataan rekan korban (Arif) yang bersama almarhum Herman saat malam pembunuhan itu, dia mengaku bahwa keduanya bukanlah pelaku jambret dan pernyataan Arif ini masih didalami.
"Korban yang dibunuh dan dituduh sebagai jambret masih didalami. Untuk sementara dari hasil pengakuan Arif, rekan korban saat kejadian mengaku mereka bukan pelaku jambret. Sementara atas adanya keterlibatan pelaku lainnya pun masih didalami kembali dalam kasus pembunuhan ini," terangnya.
Di tempat terpisah. Rabu, 15 November 2017 siang tadi, pihak keluarga korban (Herman) bersama warga di Desa Rato, Kecamatan Lambu masih belum menerima dengan telah ditetapkannya dua orang tersangka dibalik kasus kematian Herman.
Menurut seorang warga yang meminta identitas namanya tidak dipublikasikan, pihak keluarga Herman mengidentifikasi adanya 6 orang yang diduga dalam kasus pembunuhan itu.
"Kami mengidentifikasinya ada 6 orang yang terlibat dalam pembunuhan Herman. Keenamnya merupakan warga di desa ini (Desa Rato-red) juga," tutur dia, Rabu siang tadi.
Baca juga: Di Desa Rato-Lambu Rumah Bym Dirusak Massa. "Diduga, Bym Terlibat Dalam Pembunuhan Herman"
Ia mengulas, di hari pembunuhan itu, korban jambret di Sape adalah seorang wanita yang juga warga di Desa Rato ini. Kuat dugaan, sambung dia, wanita ini mengabarkan kerabat atau saudara laki-lakinya. Dan saat Herman pulang dari Kecamatan Sape yang sebelumnya bersama rekannya si Arif dihadang sekelompok warga yang juga berasal dari Desa Rato.
"Setelah Herman dibunuh, baru tersiar kabar dari wanita korban jambret itu bahwa bukan Herman sebagai pelaku jambret. Dan sekelompok warga yang menahan Herman di Desa Sumi itu salah sasaran, Mereka membunuh orang yang tidak berdosa," ucap dia.
'
Dua orang tersangka yang ditetapkan pihak Kepolisian belum diterima oleh pihak keluarga Herman. Mereka menginginkan setidaknya ada 6 orang yang diringkus dalam kasus pembunuhan ini. Akhirnya, kata dia, rumah korban jambret (wanita-red) yang mengabarkan kepada para pelaku pembunhan terhadap Herman menjadi luapan emosi warga. Rumah korban jambret itu dirusak dan keadaannya sekarang sudah hampir rata dengan tanah.
"Kami memintah 6 orang terduga pembunuhan itu diseret. Dan akibat dari tindakan main hakim sendiri atas informasi dijambretnya seorang wanita di Desa Rato yang menyebabkan Herman meninggal dunia. Setelah Herman dibunuh, baru wanita ini mengaku bahwa Herman bukan pelaku yang menjambretnya. Akhirnya, warga menjadikan tumah wanita korban jambret itu menjadi sasaran amukan masa. Kejadian baru sekitar dua jam yang lalu," ucap Sumber, Rabu (15/11/2017) pukul 17.00 WITA.
Kata dia, pada pihak pelaku, beredar rumor bahwa Dua tersangka yang sudah diamankan pihak kepolisian akan melakukan tindakan pra peradilan terhadap polisi.
"Kami mendengarnya dari kedua tersangka dalam kasus ini pun akan melakukan upara pra peradilan. Rumor dan isunya seperti itu. Dan dirusaknya rumah korban jambret tersebut, sebagai pelajaran jika pun warga mengalami atau menjadi korban pidana, maka tidak pada keluarganya dia melaporkan diri. Tapi, bersama pihak keluarga korban semestinya melaporkannya ke pihak yang berwajib," jelas dia.
"Harapannya, agar tak ada upaya hukum sendiri dari pihak korban. Apalagi yang diduga pelaku sudah salah sasaran dan dibunuh. Ini pelajaran yang sangat berharga bagi kami di Desa Rato ini," terang dia.
Sementara itu, pihak keluarga wanita (korban jambret) dan penasehat hukum dua tersangka yang diduga sebagai pelaku yang terlibat kasus pembunuhan terhadap Herman masih dikonfirmasi terkait pemberitaan ini. Dan informasi yang dihimpun Metromini, pasca pengrusakan rumah di Desa Rato, situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (RED | WWW.KAHABA.NET)
Demikianlah Artikel Hari ini: Kasus Pembunuhan Herman di Rato-Lambu, Rumah Korban Jambret Rata dengan Tanah
Sekianlah artikel Hari ini: Kasus Pembunuhan Herman di Rato-Lambu, Rumah Korban Jambret Rata dengan Tanah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Kasus Pembunuhan Herman di Rato-Lambu, Rumah Korban Jambret Rata dengan Tanah dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/11/hari-ini-kasus-pembunuhan-herman-di.html