Hari ini: Petugas KPK Bawa Barang-barang Ini Dari Rumah Setnov

Hari ini: Petugas KPK Bawa Barang-barang Ini Dari Rumah Setnov - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Petugas KPK Bawa Barang-barang Ini Dari Rumah Setnov, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Petugas KPK Bawa Barang-barang Ini Dari Rumah Setnov
link : Hari ini: Petugas KPK Bawa Barang-barang Ini Dari Rumah Setnov

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Petugas KPK Bawa Barang-barang Ini Dari Rumah Setnov


Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil masuk ke dalam kediaman pribadi Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Jakarta Selatan. 

Dari pantauan Jawapos.com, penyidik KPK itu berjumlah 11 orang. Mereka keluar dari kediaman Setya Novanto sekira pukul 02.43 WIB pada Kamis dini hari (16/11).

Mereka juga melakukan penggeledahan, salah satu petugas KPK saat JawaPos.com konfirmasi ihwal apa saja barang bukti yang didapat dan apakah Setya Novanto ada di dalam kediamannya. Petugas KPK ini hanya memilih untuk bungkam dan irit bicara.

"Tanya saja yang di belakang," singkatnya sambil menunjuk para petugas KPK, Kamis (16/12) dini hari.
Sementara pantauan JawaPos.com petugas KPK berjumlah 11 orang. Mereka keluar membawa sekira tiga koper dan satu tas. Petugas juga membawa yang diduga decoder CCTV.

Namun sayang petugas KPK tidak ada yang bisa memberikan komentar, mereka berlalu pergi meninggalkan awak media tanpa berkata apa-apa dengan menaiki 11 mobil.

Sebelumnya, KPK secara resmi telah menetapkan kembali Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP.

Komisioner KPK, Saut Situmorang mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada tanggal 31 Oktober 2017 lalu atas naa Setya Novanto.

Ungkap Saut, Setya Novanto selaku anggota DPR periode 2009-2014 bersama-sama Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Dirjen Dukcapil dan Sugiharto sebagai pejabat di lingkup Kementerian Dalam Negeri, diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau koorporasi, menyalahgunakan wewenang atau jabatan yang ada padanya saat itu.

Sehingga diduga merugikan perekonomian negara sejumlah Rp 2,3 triliun dengan nilai paket pengadaan Rp 5,9 triliun dalam pengadaan paket KTP elektronik 2011-2012 pada Kemendagri.

Atas dasar itu, Novanto disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. [jp]


Demikianlah Artikel Hari ini: Petugas KPK Bawa Barang-barang Ini Dari Rumah Setnov

Sekianlah artikel Hari ini: Petugas KPK Bawa Barang-barang Ini Dari Rumah Setnov kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Petugas KPK Bawa Barang-barang Ini Dari Rumah Setnov dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/11/hari-ini-petugas-kpk-bawa-barang-barang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :