Hari ini: Senin (13/11) Lalu, Dua Kantor Desa di Kecamatan Woha dan Bolo Disegel Warga
Judul : Hari ini: Senin (13/11) Lalu, Dua Kantor Desa di Kecamatan Woha dan Bolo Disegel Warga
link : Hari ini: Senin (13/11) Lalu, Dua Kantor Desa di Kecamatan Woha dan Bolo Disegel Warga
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Senin (13/11) Lalu, Dua Kantor Desa di Kecamatan Woha dan Bolo Disegel Warga
Penyegelan yang tertjadi di Desa Keli, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Senin (13/11/2017). METROMINI/dok |
KABUPATEN BIMA - Senin, 13 November 2017 atau dua hari yang lalu terjadi penyegelan di kantor Desa Desa Keli, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Penyegelan yang dilakukan oleh oknum warga bernama Rayon Muhtar (43) berlangsung sekitar pukul 11.30 WITA.
Aksi penyegelan yang dilakukan oleh anggota BPD ini terkait dengn sengketa tanah warisan yang menjadi pekarangan rumah dengn warga bernama Junaid Husen.
Informasi yang dihimpun, sengketa lahan ini terjadi sejak tahun 2015 lalu dan berlanjut hingga sekarang. Dan sebelumnya, Rayon pun pernah mengadukan masalah ini ke pihak Kantor Desa maupun di Kepolisian Sektor Woha. Namun, Rayon yang menilai tidak adanya tindak lanjut dari pengaduannya tersebut, ia pun memilih melakukan penyegelan kantor desa.
Menurut Amrin, seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) di kantor Kecamatan Woha mengaku, pada hari Senin (13/11/2017), penyegelan ini sempat dibuka. Tapi, karena protes dari pihak Rayon belum mendapat jawaban. Penyegelan pun kembali dilakukan.
Senin sore itu, kata Amrin, sekitar pukul 17.00 WITA, Kepala Desa (kades) Keli, Kasman Zainuddin menegaskan kepada staf kantor untuk tetap masuk kerja. Namun, akibat penyegelan Kantor Desa itu, untuk sementara pelayanan warga dilakukan di rumah pribadi Kepala Desa.
Setelah seharian di segel, Selasa (14/11/2017) pagi kemarin, pihak Kades Keli melakukan koordinasi dengan Rayon. Kades meminta kantor desa yang disegel agar dibuka kembali karena mnghambat pelayanan untuk masyarakat.
"Proses kordinasi kepada Rayon dilakukan bersama pihak Polsek Woha (Pak Bambang dan anggotanya) serta pihak Pemerintah Kecamatan Woha. Dan saat itu, Rayon sempat menceritakan dasar dilakukannya aksi penyegelan ini," ungkap Amrin, Selasa, kemarin.
Kata Amrin, menurut pengakuan Rayon, saat dia mendatangi kantor desa dan mengadukan masalahnya ke Ketua BPD yang juga mantan Kades Keli (Drs. Abdul Salam). Dan saat itu, pihak staf desa terpaksa keluar dari ruangan kantor secara baik-baik.
"Rayon menyegel kantor karena dan pernah menyampaikan keinginannya kepada Kepala BPD agar seorang staf desa bernama Junaid Husen diproses secara hukum. Rayon memperkarakan sertifikat yang dikuasai istri Junaid (Fatimah) pada sepetak lahan perkarangan yang diklaim adalah miliknya. Sedangkan hubungan Raton dan Fatimah masih memiliki hubungan kekerabatan yang dekat," jelasnya.
Kata dia, sempat dilakukan mediasi saat kasus ini diproses di Polsek Woha, Namun, pihak Junaid dan Fatimah tak ingin bermufakat dalam hal yang diadukan oleh Rayon. Sementara itu, Rayon pun bersikukuh akan terus menyegel kantor ini jika tanah yang telah disertifikat oleh Junaid diserahkan kepadanya.
"Saya memprotes ke kantor desa karena oknum pihak yang diduga menggelapkan tanah saya adalah staf desa. Junaid ini telah menggelapkan dan harus diseret secara hukum. Saya akan membuka penyegelan kalau semua pihak mau bermusyarah dan mufakat bersama saya dan memproses pelaku penggelapan," tutur Amin, mengutip mengutip pernyataan Rayon.
"Jika ingin dibuka penyegekan ini, semua pihak seperti karang taruna, pihak BPD dan komponen lain, Staf desa atas nama Junaid, harus diproses karna tanah dilakukan sertifikt sepihak oleh Junaid," cerita Amrin, yang menegaskan keinginan si Rayon.
Hingga saat ini, kata Amrin, belum ditemukan titik temu dalam kasus penyegelan oleh anggota BPD di Desa Keli. Sementara itu, pihak Junaid, dan Pemerintah Desa Keli masih diupayakan untuk dikonfirmasi demikian pula pihak Polsek Woha.
Di Tumpu Kantor Desa Disegel Warga
Protes yang dilakukan warga di Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Senin(13/11/2017). GOOGLE/www.kahaba.net |
Di hari Senin, 13 November 2017 lalu, puluhan masyarakat Desa Tumpu. Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima menggelar aksi protes dan menyegel kantor desa setempat. Penyegelan dipicu Pemerintah Desa (Pemdes) Tumpu dituding tidak pro terhadap kepentingan rakyat dan protes yang dilakukan pada pendistribusian bibit jagung Bisi 18 dari Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 yang dinilai sebagian warga tidak merata dan tertutup.
Menurut warga desa setempat, Alimin mengungkapkan, pembagian bibit jagung Bisi 18 dilakukan tidak merata dan terkesan sembunyi-sembunyi. Selain itu, Pemdes setempat dinilai tidak transparan dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD). Bahkan disinyalir masih ada program yang belum diselesaikan.
Kata Alimin, warga di Tumpu mempertanyakan penyelesaian pelaksanaan program pekerjaan fisik dana desa. Karena berdasarkan pengamatan masyarakat, masih ada program fisik yang belum diselesaikan. Diantaranya rabat gang RT 13.
“Apa yang dilakukan pemerintah desa setempat sangat bertentangan dengan tujuan anggaran dana desa yang nota benenya untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya, dikutip dari www.kahaba.net.
Dikatakan Alimin, dengan rentang waktu sekarang harusnya wujud dari pelaksanaan program dana desa sudah ada dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun pekerjaan fisik desa tersebut masih ada yang belum dikerjakan.
“Padahal untuk rabat gang RT 13 sudah dialokasikan anggarannya yakni sebesar Rp20 juta, lantas ke mana anggaran itu,” tanyanya.
Tak hanya itu sambungnya, sejumlah program fisik Desa Tumpu yang belum dikerjakan juga yaitu pembuatan deker kuburan dengan anggaran senilai Rp10 juta serta pasangan talud di RT. 10 dengan anggaran senilai Rp40 juta. Padahal sudah memasuki akhir tahun, namun program itu belum diselesaikan.
Sekretaris Desa (Sekdes) Tumpu, Iksan M Taher yang diwawancarai saat penyegelan menyampaikan, dirinya tidak tahu soal penyaluran bibit jagung. Namun yang jelas, pihak pelaksana sudah di SK kan untuk membagikan bibit jagung tersebut.
“Baik Kades dan aparatur pemerintah desa yang lain tidak mengetahui kapan dan di mana pembagian bibit jagung dilakukan,” terangnya.
Menurut Sekdes, pemerintah desa harus diberitahu tentang pembagian bibit jagung tersebut. Karena apapun yang terjadi dikemudian hari, pemerintah desa akan dipanggil terkait penggunaan dana desa dimaksud.
Pemerintah desa juga sudah sosialisasi ke masyarakat bahwa pembagian bibit jagung harus dibagi rata, minimal 2 Kg dan maksimal 2,5 Kg.
“Saya sesalkan cara pelaksana dalam membagikan bibit jagung ini karena tidak sesuai dengan yang disosialisasikan,” tuturnya.
Ia mengurai, anggaran pengadaan bibit jagung bisi 18 tersebut sebesar Rp45 juta dengan banyaknya 41 dus. Itu merupakan besar volume yang dianggarkan melalui dana desa pada tahun anggaran 2017, yang harus dibagikan ke warga dengan pola berimbang yakni sama rata.
“Semua petani jagung harus mendapatkan masing-masing 2 Kg, berdasarkan kesepakatan saaat dilakukan sosialisasi beberapa waktu lalu,” tandasnya.
Sementara itu, terkait program fisik desa Sekdes menyampaikan, tahap pertama sudah diselesaikan beberapa persen. Tapi masih ada sebagian yang belum diselesaikan. Terkait hal itu, pemerintah desa akan menyelesaikannya karena masih ada waktu untuk dikerjakan.
“Kalaupun dengan sisa waktu yang ada tinggal 2 bulan belum juga diselesaikan, kita siap menerima konsekwensi hukum,”pungkasnya. (RED | WWW.KAHABA.NET)
Demikianlah Artikel Hari ini: Senin (13/11) Lalu, Dua Kantor Desa di Kecamatan Woha dan Bolo Disegel Warga
Sekianlah artikel Hari ini: Senin (13/11) Lalu, Dua Kantor Desa di Kecamatan Woha dan Bolo Disegel Warga kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Senin (13/11) Lalu, Dua Kantor Desa di Kecamatan Woha dan Bolo Disegel Warga dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/11/hari-ini-senin-1311-lalu-dua-kantor.html