Hari ini: Terkait 13 WNA Kabid Humas Polda Jatim Tuding Media Koran Pagi Bodong

Hari ini: Terkait 13 WNA Kabid Humas Polda Jatim Tuding Media Koran Pagi Bodong - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Terkait 13 WNA Kabid Humas Polda Jatim Tuding Media Koran Pagi Bodong, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Sekilas Info, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Terkait 13 WNA Kabid Humas Polda Jatim Tuding Media Koran Pagi Bodong
link : Hari ini: Terkait 13 WNA Kabid Humas Polda Jatim Tuding Media Koran Pagi Bodong

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Terkait 13 WNA Kabid Humas Polda Jatim Tuding Media Koran Pagi Bodong


Foto: Kabid Humas Polda Jatim.

Berita Rakyat Surabaya - Tidak terima diberitakan miring terkait penangkapan 13 WNA yang dilakukan Polda Jatim hingga berujung penyuapan terhadap oknum wartawan yang dilakukan brigadir R, kali ini Kombes Pol Frans Barung Mangera mengeluarkan statemen kepada wartawan Koran Pagi, bahwa pemberitaan yang di beritakan di berbagai media selama ini dapat dipidanakan karena menyalahi aturan.

Kabid Humas Polda Jatim ini, yang di kenal tidak bersahabat dengan rekan media mempermasalahkan legalitas media itu sendiri. Dianggap tidak terdaftar di dewan pers, siapa saja perusahaan pers yang memberitakan pihaknya bisa dipidanakan.

"Kamu hati-hati kalau beritakan, sebab kalau merujuk situs Dewan Pers mereka yang mengaku media bisa di kenakan UU ITE, sebab legalitas media nya tidak ada," ucap Frans Barung Mangera via Whatsapp wartawan Koran Pagi (05/11).
Foto: Bukti Percakapan WA
Kabid Humas Polda Jatim
Kepada Wartawan Koran Pagi.
Dianggap sedikit mengancam, dirinya menambahkan. Apa sudah terdaftar kamu di Dewan Pers? Jika saya tanya, apakah kamu sudah pernah ikut uji kompetensi? Tidak mudah menyebut diri kita wartawan atau media. Ikut UU No.40. Tambah kabid humas polda jatim ini.

Ungkapan ini dirasakan pimpinan kuli tinta dari  media Koran Pagi, ia menuturkan kepada beritarakyat.co.id pada, Senin (06/11). Berniat konfirmasi terkait penangkapan 13 WNA oleh Polda Jatim malah dapat hujatan dari Pengayom dan Pelindung Masyarakat ini.

"Saya berniat konfirmasi perihal tangkapan 13 WNA oleh anggota Polda Jatim dan mengirim sebuah link berita yang sudah tayang di media saya, karena sudah viral diberitakan dimedia hingga berujung penyuapan kepada wartawan," ujarnya Hary Sundoro (06/11).

Hary juga mengeluh, saat di tanya legalitas terdaftar tidak medianya di dewan pers. Dirinya juga mepertanyakan, " legalitas apa maksudnya!! Apa media Koran Pagi di anggap bodong jika tidak terdaftar Dewan Pers." Seru Hary sambil menceritakan kepada beritarakyat.co.id

Ironis jika di amati Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Jatim  beralih tugas kontrol  legalitas perusahaan pers dan kinerja wartawan yang memberitakan miring kinerja anggota Polda Jatim. Hingga kuat dugaan pihak nya tidak bisa ambil tindakan atas ulah brigadir R yang berbuntut penyuapan terhadap oknum wartawan.

Lantas mengapa sekelas Kabid Humas berpangkat melati tiga di pundaknya ini mempermasalahkan legalitas perusahaan pers !! (ade).


Demikianlah Artikel Hari ini: Terkait 13 WNA Kabid Humas Polda Jatim Tuding Media Koran Pagi Bodong

Sekianlah artikel Hari ini: Terkait 13 WNA Kabid Humas Polda Jatim Tuding Media Koran Pagi Bodong kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Terkait 13 WNA Kabid Humas Polda Jatim Tuding Media Koran Pagi Bodong dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/11/hari-ini-terkait-13-wna-kabid-humas.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :