Hari ini: Lutfi, Pengedar Sabu-sabu di Wera Ngaku Barang dari Istri DPO Kasus 1/2 Ons di Sape

Hari ini: Lutfi, Pengedar Sabu-sabu di Wera Ngaku Barang dari Istri DPO Kasus 1/2 Ons di Sape - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Lutfi, Pengedar Sabu-sabu di Wera Ngaku Barang dari Istri DPO Kasus 1/2 Ons di Sape, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita & Hiburan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Lutfi, Pengedar Sabu-sabu di Wera Ngaku Barang dari Istri DPO Kasus 1/2 Ons di Sape
link : Hari ini: Lutfi, Pengedar Sabu-sabu di Wera Ngaku Barang dari Istri DPO Kasus 1/2 Ons di Sape

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Lutfi, Pengedar Sabu-sabu di Wera Ngaku Barang dari Istri DPO Kasus 1/2 Ons di Sape

Lutfi, terduga seorang pengedar narkona jenis sabu-sabu diamankan polisi di Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Minggu, 24 Desember 2017. METROMINI/Dok
KABUPATEN BIMA - Kapolsek Weram IPDA H. SYAMSUDIN mengungkapkan, dua hari yang lalu atau Minggu, 24 Desember 2017, di RT. 03/01, Dusun Tawali, Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima dilakukan penggrebekan terhadap rumah salah seorang warga di sana.

"Pada Hari Minggu 24 Desember 2017, dua hari yang lalu, sekitar Pukul 14.00 WITA, Di Dusun Tawali, Desa Tawali anggota Polsek Wera melakukan penggerebekan narkoba jenis sabu-sabu di rumah terduga seorang pengedar bernama Lutfi alias One," ucap Kapolsek, Selasa, 26 Desember 2017.

Kapolsek menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dan menurut keterangan seorang anggota Polsek setempat, Bripka Didi Darmadi, Anggota Polsek sebelumnya telah melakukan penyelidikan lebih kurang dua minggu terhadap terduga. 

"Saat kami melakukan penggerbekan. Dari hasil penggerebekan tersebut diamankan barang bukti berupa 25 poket barkoba yang diduga berjenis sabu-sabu dalam bentuk kemasan kecil yang siap edar," ucap Didi.

Selain itu, ada juga 8 plastik bening kosong yang digunakan untuk penjualan narkota. Dan kembali menurut Kapolsek Wera, terduga pelaku dan barang bukti yang ada telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan, dalam penangkapan ini, dari pengakuan pelaku bahwa narkoba jenis sabu-sabu ini didapat dari seorang perempuan yang berinisial Rn.

"Rn adalah warga asal Rai Oi Sape dan diketahui adalah istri dari Syam seorang DPO kasus sabu-sabu yang ditemukan barang bukti sebesar kurang lebih setengah ons sabu-sabu yang sempat melarikan diri saat digrebek oleh Tim Buser Narkoba Polres Bima Kota beberapa waktu yang lalu," tuturnya. 

Kata Kapolsek, terkait perkembangan dari kasus narkoba ini, pihaknya meminta agar mengkonfirmasi lebih lanjut terkait perkembangan kasusnya.

"Untuk kasus ini, silahkan konfirmasi ke Satuan Narkoba untuk pengembangannya," tutur Kapolsek.


Diberitakan sebelumnya, saat pengrebekan di Kecamatan Sape, Rabu, 15 November 2017 lalu ada tiga pelaku yaitu yang berinisial Kh (43), warga Desa Parangina-Sape, Frd (21), warga Desa Rai Oi -Sape dan R (38), warga Desa Rai Oi-Sape yang diamankan. 

Sedangkan bandar bernama Syam yang merupakan warga Sangia-Sape berhasil melarikan diri, Sementara itu, pihak terkait maupun pihak Satuan Narkoba Polres Bima Kota atau Kasubag Humas Polres Bima Kota masih dikonfirmasi dalam pengembangan kasus ini. (RED)



Demikianlah Artikel Hari ini: Lutfi, Pengedar Sabu-sabu di Wera Ngaku Barang dari Istri DPO Kasus 1/2 Ons di Sape

Sekianlah artikel Hari ini: Lutfi, Pengedar Sabu-sabu di Wera Ngaku Barang dari Istri DPO Kasus 1/2 Ons di Sape kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Lutfi, Pengedar Sabu-sabu di Wera Ngaku Barang dari Istri DPO Kasus 1/2 Ons di Sape dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/12/hari-ini-lutfi-pengedar-sabu-sabu-di.html

Subscribe to receive free email updates: