Hari ini: Sekda Dipolisikan, Pemkab Bima Hargai Proses Hukum yang Berjalan

Hari ini: Sekda Dipolisikan, Pemkab Bima Hargai Proses Hukum yang Berjalan - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Sekda Dipolisikan, Pemkab Bima Hargai Proses Hukum yang Berjalan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita & Hiburan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Sekda Dipolisikan, Pemkab Bima Hargai Proses Hukum yang Berjalan
link : Hari ini: Sekda Dipolisikan, Pemkab Bima Hargai Proses Hukum yang Berjalan

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Sekda Dipolisikan, Pemkab Bima Hargai Proses Hukum yang Berjalan

Kasubag Pemberitaan Bagiam Humaspro setda Kabupaten Bima Ruslas, S.Sos. METROMINI/Agus Gunawan 
KABUPATEN BIMA - Adanya laporan warga asal Kecamatan  Palielo, Kabupaten Bima melaporkan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs. M. Taufik Hak, M.Si,  di Polres Bima Kota. Senin, 29 Januari 2018 lalu.


Pihak Pemerintah Kabupaten Bima pun memberikan tanggapannya. Saat Reporter Metromini berupaya menemui Sekretaris Daerah (Sekda), Rabu,  31 Januari 2018, ternyata  Drs. M. Taufik Hak, M.Si tidak ada di ruang kerjanya. Pengakuan salah seorang staf di kantor itu bahwa Pak Sekda masih di luar Kota.

Tak ada Sekda, Kasubag Pemberitaan Bagiam Humaspro setda Kabupaten Bima Ruslas, S.Sos dimintai tanggapan tentang laporan ini. Kata Ruslan, masalah yang sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib tentu akan dihargai sebagai proses hukum di negara ini.

"Kita serahkan semuanya pada proses hukum. Karna lelang ini sudah dijalankan dan kalau pun ada warga yang keberatan silahkan mengajukan laporannya dan tentu selanjutnya akan di proses oleh pihak kepolisian," ucap Ruslan, di ruang kerjanya, siang tadi.

Menurutnya, masyarakat yang melalakukan gugatan ke ran ah hukum adalah bagian dari hak mereka. Pada prinsipnya, pihaknya tetap menghargai proses hukum yang berjalan. 

"Sebenarnya lelang tanah ini sudah dilaksanakan dan panitia sudah bekerja, Kalau ada warga yang keberatan silakan saja mereka melaporkan," jelasnya menegaskan.

Selanjutnya, Kata dia,  biarkan pihak penyidik yang menilai dan memilah, Saat ini, kita hormati saja proses yang sedang berjaln.

"Biarkan hukum yang memilahnya, Karna warga merasa keberatan dan telah mengajukan gugatan di jalur hukum tentu akan berimbas pada proses yang dihadapi bersama," tandasnya. (RED)


Demikianlah Artikel Hari ini: Sekda Dipolisikan, Pemkab Bima Hargai Proses Hukum yang Berjalan

Sekianlah artikel Hari ini: Sekda Dipolisikan, Pemkab Bima Hargai Proses Hukum yang Berjalan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Sekda Dipolisikan, Pemkab Bima Hargai Proses Hukum yang Berjalan dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/01/hari-ini-sekda-dipolisikan-pemkab-bima.html

Subscribe to receive free email updates: